Mendikbud Hapus UN karena Corona
Mendikbud: UN 2020 Dihapus karena Pelaksanaannya Terlalu Berisiko
Mendikbud Nadiem Makarim menyebut, peniadaan Ujian Nasional 2020 ini merupakan dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
TRIBUNSOLO.COM - Ujian Nasional (UN) 2020 dipastikan telah dihapus atau ditiadakan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut, peniadaan Ujian Nasional 2020 ini merupakan dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Selanjutnya, Nadiem menjelaskan, pihaknya telah menganalisis semua risiko dan benefit pelaksanaan UN tahun ini.
• Usai Pemerintah Tiadakan UN 2020, Sekolah di Klaten Ini Bimbang Adakan Ujian Sekolah
Mengingat wabah Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia, Nadiem Makarim menegaskan, keamanan nyawa siswa dan keluarganya merupakan hal paling penting.
Sehingga menurut Nadiem Makarim, pelaksaan Ujian Nasional tahun ini terlalu banyak risiko.
"Jadi kami setelah kita menganalisis semua risiko dan benefit daripada pelaksanaan UN tahun ini."
"Kami menyimpulkan bukan dengan cara yang mudah namun dengan berat hati."
"Kami menyimpulkan bahwa pelaksanaan UN terlalu banyak risiko untuk keamanan nyawa siswa dan keluarganya bahkan dan kakek neneknya", ujar Nadiem Makarim dalam Bincang Sore dengan topik Kebijakan Ujian Nasional 2020 di Masa Darurat Covid-19, Selasa (24/3/2020).
• Mendikbud: UTBK SBMPTN 2020 akan Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Corona
Nadiem Makarim menjelaskan, pembatalan UN tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud RI nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Selanjutnya, Nadiem memastikan bahwa UN 2019 adalah Ujian Nasional terakhir karena UN 2020 telah dibatalkan.
Selanjutnya, di 2012 UN akan diganti dengan assessment kompetensi.
"Itu yang kita lakukan kita batalkan bukan untuk di tunda karena di tahun 2021 UN sudah berganti dengan assessment kompetensi," jelasnya.
Nadiem juga menyinggung perihal ujian sekolah.
• Usai Pemerintah Tiadakan UN 2020, Sekolah di Klaten Ini Bimbang Adakan Ujian Sekolah
Menurut Nadiem, ujian sekolah merupakan hal prerogatif masing-masing sekolah.
"Jadinya yang dilaksanakan di masing-masing sekolah adalah ujian sekolah dan diserahkan ke kepala sekolah untuk melaksanakannya," ucap Nadiem.