Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mendikbud Hapus UN karena Corona

Mendikbud: UN 2020 Dihapus karena Pelaksanaannya Terlalu Berisiko

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut, peniadaan Ujian Nasional 2020 ini merupakan dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim memberikan kata sambutan usai serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). Nadiem Makarim resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud Dikti) pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. 

Nadiem menambahkan, pelaksanaan Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan terganggu.

Sementara terkait jalur prestasi, Nadiem menegaskan nilai UN tidak berlaku.

"Tapi angka rapotnya, aktivitas ekstrakurikuler siswa tersebut dan lomba -lomba yang berpartisipasi di dalamnya," tuturnya.

Nadiem juga mengimbau kepada para guru yang mengadakan pembelajaran dari rumah agar tidak hanya fokus pada pemberian materi saja.

Begini Tanggapan Bimbel di Klaten Soal Pemerintah Tiadakan UN 2020 Karena Wabah Corona 

Namun juga memberi penekanana kualitas dan esensi dari pembelajaran berbasis daring (online).

"Kami juga mengajarkan kepada guru-guru tidak hanya memberikan pekerjaan tapi juga membimbing siswa," jelasnya.

Melansir dari Surat Edaran Mendikbud RI nomor 4 Tahun 2020, berkenaan dengan penyebaran Coronauirus Dkeose (Covid-19) yang semakin meningkat maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Sehubungan dengan hal tersebut, UN Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan.

Dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang Iebih tinggi.

Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian.

Selain itu, dalam SE nomor 4 Tahun 2020 juga dimuat ketentuan proses proses belajar dari rumah. (Arif Fajar Nasucha) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'UN 2020 Dihapus, Mendikbud Nadiem Makarim: Terlalu banyak Risiko'

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved