Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Berharap Jenazah Covid-19 Tak Ditolak, Wali Kota Perbolehkan Jenazah Dimakamkan di Pemakaman Pemkot

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperbolehkan jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di tempat pemakaman milik mereka.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
ILUSTRASI - Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperbolehkan jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di tempat pemakaman milik mereka.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku tidak risau bila tempat pemakaman milik pemkot digunakan untuk itu.

"Pemakaman boleh di Makam Danyung (Daksinoloyo), Purwloyo, Untaraloyo, Bonoloyo, dan Pracimaloyo," ujar dia, Kamis (2/4/2020).

Galakkan Pencegahan Corona, Pemkot Solo Siapkan Edaran Pemakaian Masker Bagi Masyarakat

Rudy menilai tidak manusiawi bila ada penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Kalau sampai ada penolakan untuk pemakaman itu, harus kita berikan pemahaman kepada masyarakat," katanya.

Sakit Hati Merasa Dijebak, Dua Pria di Klaten Tembak Teman di Rumahnya, Tertangkap saat Hendak Kabur

Pemkot Solo siap memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang virus Corona bila ada penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Virus ini bisa menular ketika bersentuhan dengan kita, kalau sudah mati kan tidak mungkin bersentuhan," ucap Rudy.

Ia menjelaskan jenazah telah terlebih dahulu dibungkus plastik sebelum dimasukkan ke kantong jenazah dan peti.

Update Corona Jateng per 2 April: Total 104 Kasus Positif, Tak Ada Penambahan Pasien Sembuh

"Setelah itu langsung dikubur," jelasnya.

Penggali kubur juga telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap saat bertugas membantu pemakaman.

"Untuk yang menggali kubur pun sudah kita lengkapi dengan APD, saya harap masyarakat Kota Solo tidak ada penolakan," ucap Rudy. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved