Solo KLB Corona
Berharap Jenazah Covid-19 Tak Ditolak, Wali Kota Perbolehkan Jenazah Dimakamkan di Pemakaman Pemkot
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperbolehkan jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di tempat pemakaman milik mereka.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperbolehkan jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di tempat pemakaman milik mereka.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku tidak risau bila tempat pemakaman milik pemkot digunakan untuk itu.
"Pemakaman boleh di Makam Danyung (Daksinoloyo), Purwloyo, Untaraloyo, Bonoloyo, dan Pracimaloyo," ujar dia, Kamis (2/4/2020).
• Galakkan Pencegahan Corona, Pemkot Solo Siapkan Edaran Pemakaian Masker Bagi Masyarakat
Rudy menilai tidak manusiawi bila ada penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.
"Kalau sampai ada penolakan untuk pemakaman itu, harus kita berikan pemahaman kepada masyarakat," katanya.
• Sakit Hati Merasa Dijebak, Dua Pria di Klaten Tembak Teman di Rumahnya, Tertangkap saat Hendak Kabur
Pemkot Solo siap memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang virus Corona bila ada penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19.
"Virus ini bisa menular ketika bersentuhan dengan kita, kalau sudah mati kan tidak mungkin bersentuhan," ucap Rudy.
Ia menjelaskan jenazah telah terlebih dahulu dibungkus plastik sebelum dimasukkan ke kantong jenazah dan peti.
• Update Corona Jateng per 2 April: Total 104 Kasus Positif, Tak Ada Penambahan Pasien Sembuh
"Setelah itu langsung dikubur," jelasnya.
Penggali kubur juga telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap saat bertugas membantu pemakaman.
"Untuk yang menggali kubur pun sudah kita lengkapi dengan APD, saya harap masyarakat Kota Solo tidak ada penolakan," ucap Rudy. (*)