Solo KLB Corona
Imbas Corona di Klaten, Korban PHK Bertambah 76 Orang, Kini Pekerja yang Kena PHK Tembus 411 Orang
Dampak pendemi Corona yang menghantam perekonomian di wilayah Kabupaten Klaten menjadi-jadi.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dampak pendemi Corona yang menghantam perekonomian di wilayah Kabupaten Klaten menjadi-jadi.
Dari data yang diperoleh TribunSolo.com dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Klaten pada Sabtu (4/4/2020), ada 335 buruh yang bernasib buruk karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 700 buruh dirumahkan.
Sementara update Minggu (5/4/2020) ternyata jumlah buruh yang di PHK bertambah menjadi 411 orang atau naik 76 orang.
Menurut Kepala Disnakerperin Kabupaten Klaten Slamet Widodo, saat ini ada sebanyak 411 pekerja atau buruh yang menerima PHK.
• Imbas Corona Perusahaan di Klaten PHK Ratusan Buruhnya, SPSI Minta Mereka Dapat Kartu Pra Kerja
"Berdasarkan rekapan terakhir ada sebanyak 411 karyawan di PHK saat Corona," ungkap Slamet, Minggu (5/4/2020).
Dia mencatat, ada 4 perusahaan yang melakukan PHK, dan 3 perusahaan yang merumahkan pekerjaannya.
Adapun 4 perusahaan yang melakukan PHK yaitu Hotel Tjokro Klaten, JJ Gloves, CV Ina Karya Jaya, dan Triton Mulya Mandiri.
Sedangkan, 3 Perusahaan yang merumahkan pekerjaannya yaitu CV Hasna Mulia, PT Covoxotic dan RSIA Aisyah Klaten.
• 335 Buruh di Klaten Kena PHK Dampak Corona, Disnakerperin Janji Kawal Soal Pesangon Buruh
Sementara itu, menurut dia jumlah pekerja yang harus dirumahkan oleh perusahaannya bertambah 25 orang yang sebelumnya 700 orang.
"Data sementara, perusahaan yang merumahkan pekerjannya untuk hari ini sekitar 25 orang," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, data yang diterimanya belum final sehingga pihak akan melaporkan data ini ke pusat untuk dimasukan dalam kategori penerima pelayanan Kartu Pra Kerja.
• Dampak Corona, Ada Perusahaan di Klaten PHK 335 Karyawan, 700 Dirumahkan
"Selain itu, kami upayakan bagi yang di-PHK, akan diberikan pekerjaan baru sesuai dengan kompentensi yang bersangkutan," terangnya.
Ia mengatakan salah perusahaan garment di Kecamatan Juwiring bersedia menampung pekerja garment yang terkena PHK.
"Ada perusahaan garment ex JJ Gloves di Juwimg bersedia tampung pekerja garment yang kena PHK," terangnya
"Mereka bersedia, tetapi dengan seleksi, " tambahnya. (*)