Solo KLB Corona
Tak Singgah Ke Rumah Duka, Jenazah PDP Asal Baki Langsung Dimakamkan, Keluarga Tak Boleh Mendekat
Jenazah dimakamkan menggunakan prosedur pemulasaraan pasien Covid-19 yang dianjurkan rumah sakit rujukan. "Proses pemakaman dari rumah angsung ke mak
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Jenazah warga asal Desa Jetis, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo langsung dimakamkan di tempat pemakaman desa setempat.
Pria yang diketahui sempat menjadi PDP di RSUD moewardi Solo itu menghembuskan nafas terakhir pada Senin, (13/4/2020).
Kepala Desa Jetis, Ikhsan menuturkan jenazah memang langsung dimakamkan di TPU Sasono Loyo Surobayan.
• Saat Rumah Makan Favorit Presiden Jokowi Ayam Goreng Mbah Karto Sukoharjo Sepi Kena Imbas Corona
• Sempat Didiagnosa TBC, PDP Asal Baki Meninggal Dunia, Pemakaman Pakai APD
"Jenazah tidak ke rumah duka dan langsung dimakamkan di lokasi yang telah disiapkan," tutur Ikhsan kepada TribunSolo.com, Selasa (14/4/2020).
Jenazah dimakamkan menggunakan prosedur pemulasaraan pasien Covid-19 yang dianjurkan rumah sakit rujukan.
"Proses pemakaman dari rumah angsung ke makam, pemakaman sesuai protap Covid-19," kata Ikhsan.
Pemakaman jenazah disaksikan perangkat Satgas Covid-19, dan sebagian tetangga dari kejauhan atau berjarak sekira 10 sampai 50 meter dari pusara.
Petugas pemulasaraan jenazah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
• Camat Baki Bantah soal Karantina Massal 1 Perumahan Tetangga Pasien Positif Covid-19 di Purbanyan
• Dua dari Enam Orang yang Positif Corona Asal Baki Sukoharjo, Begini Penjelasan Pemerintah Kecamatan
"Ada perwakilan keluarga juga, tapi lihatnya dari kejauhan," jelas Ikhsan.
Keluarga almarhum pun saat ini melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumahnya.
Itu dilakukan guna memutus mata rantia penularan Covid-19.
"Keluarga almarhum saat ini tengah menjalani karantina mandiri 14 hari di rumahnya," pungkas Ikhsan. (*)