Solo KLB Corona
Napi Bebas karena Corona Berulah Lagi di Solo, Aksinya Bobol Pabrik Kertas Gagal Dipergoki Petugas
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan setelah dilakukan penelusuran pelaku ternyata napi asimilasi atau bebas karena Corona.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, napi yang sempat viral karena detik-detik aksinya terekam CCTV pada Rabu (8/4/2020) malam, berhasil ditangkap ditangkap oleh polisi di wilayah polsek Sukorejo, Kabupaten Kendal, Minggu (12/4/2020).
Kapolsek Banjarsari, Banjarsari Kompol Demianus Palulungan membenarkan pelaku pencurian motor yang sempat viral karena video detik-detik pencurian tersebar di medsos.
"Iya sudah tertangkap kersama dengan Polsek Sukorejo Kendal," ungkapnya, Senin (13/4/2020).
Dia memastikan jika pelaku berinisial AK alias Bengkong (23) warga Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar itu merupakan narapidana yang mendapat asimilasi atau bebas bersyarat dari Kemenkumham karena pandemi Covid-19.
"Dia keluar alias bebas dari Lapas Ambarawa pada Jumat 3 April 2020 kemarin," jelasnya. (*)