Solo KLB Corona
Petugas Kecamatan Ngemplak Boyolali Bantah Ada Warga yang Telah Terima BLT Covid-19
Kecamatan Ngemplak membantah adanya bantuan tersebut.Pasalnya, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap warga miskin yang berhak mendapatkan Bantu
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com,Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Sempat heboh di Media Sosial (Medsos) ada warga yang telah menerima bantuan misterius sebesar Rp 600.000 denga notifikasi bertuliskan BST COVID 19 TAHAP 1, yang dikirim pada Selasa (28/4/2020) pukul 21.36 WIB.
Bantuan misterius itu, didapatkan seorang warga Kecamatan Ngemplak, Boyolali bernama Daham Fathoni.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kecamatan Ngemplak membantah adanya bantuan tersebut.
• Warga Boyolali Terima Terima Bantuan Misterius Sebesar Rp 600.000, Bertuliskan BTS COVID 19 tahap 1
• Ganjar Pranowo Ditelepon Seseorang yang Punya Firasat Corona Bisa Sembuh dengan Tape, Videonya Viral
Pasalnya, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap warga miskin yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 600 Ribu per bulan.
“saat ini kami belum mencairkan dana sebesar yang diterima oleh Daham itu,” kata Seketaris Kecamatan Ngemplak, Edy Maryanto, Rabu (29/4/2020).
Selain itu, kalaupun dari Pemerintah Desa (Pemdes) telah melakukan pencairan, Kecamatan belum mendapatkan laporan tersebut.
“Kalau dari kecamatan belum ada penyaluran tersebut.” Ucapnya.
“Kalau sudah ada, pasti dari Desa memberikan laporan,” imbuhnya membeberkan.
Terpisah, Daham Fathoni juga merasa aneh dengan kiriman misterius itu, mengingat dirinya tidak pernah mendaftar maupun dilakukan pendataan oleh pejabat desa untuk menerima bantuan dampak Covid-19 ini.
• Hobi Nonton Drakor, Nafa Urbach Dijuluki Mirip Aktris Korea Jang Nara hingga Putrinya Pakai Hanbok
• Ini Waktu Olahraga dan Jenis Olahraga yang Tepat Saat Berpuasa versi Pengamat Kesehatan UNS
"Saya tidak daftar pra kerja juga, pihak RT juga gak data atau tanya apapun terkait Covid-19," terangnya.
Pemerintah sendiri tengah mendata orang miskin untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 600 Ribu per bulan.
Pemberian BLT Dana Desa untuk bencana non alam ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020.
Dijelaskan dalam Permendesa Nomor 6 Tahun 2020, BLT Dana Desa adalah bantuan untuk penduduk miskin yang bersumber dari Dana Desa.
Saat ini pemerintah masih melakukan pendataan, sehingga belum ada yang menerima BLT tersebut.
• Ternyata Tertawa dan Menangis Bisa Jadi Cara Ampuh untuk Mengatasi Stres, Begini Penjelasannya
Daham mengatakan, saat dia menanyakan kepada tetangganya apakah mendapatkan bantuan tersebut, mereka mengatakan belum mendapatkan BLT itu.
"Yang dapat kayaknya cuma saya sendiri," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kecamatan-ngemplak.jpg)