Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Pihak Istana Pastikan Mudik Tetap Dilarang, Beri Penjelasan soal Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19

"Jadi, mudik bukanlah yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan. Artinya, mudik tetap dilarang," papar Pratikno.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Gerbang Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek di Karawang ditutup, Sabtu (2/5/2020). Penutupan Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 selama masa mudik Idul Fitri 1441 H. 

Sebab, tak ada transportasi yang memadai yang bisa digunakan di tengah pemberlakukan larangan mudik.

Pemudik Boyolali Nekat Pulang Numpang Mobil Boks dari Jakarta, Diamankan Polisi saat Sedang Makan

Selain itu, kata Doni, ada pula distribusi bahan pangan yang terhambat di tengah pemberlakuan larangan mudik.

Ia mencontohkan terhambatnya distribusi ikan yang menjadi bahan pangan utama di sejumlah rumah sakit khusus penanganan Covid-19.

Untuk itu, dalam SE tersebut sejumlah pihak diperbolehkan melakukan perjalanan antardaerah untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Mereka diperbolehkan melakukan perjalanan dengan sejumlah syarat seperti mengantongi surat kesehatan dan izin dari lurah atau kepala desa setempat.

"Siapa saja yang dikecualikan untuk bisa melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid? Antara lain ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, NGO yang semuanya tentunya berbungan dengan percepatan penanganan Covid," ujar Doni. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Istana: Mudik Tetap Dilarang!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved