Solo KLB Corona
Akhir Cerita Oknum Koordinator Santri Temboro Sragen yang Meneror & Intimidasi Perawat di Kedawung
Sosok peneror seorang perawat yang menangani Covid-19 di Puskesmas Kedawung, Kabupaten Sragen akhirnya mengaku salah.
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sosok peneror seorang perawat yang menangani Covid-19 di Puskesmas Kedawung, Kabupaten Sragen akhirnya mengaku salah.
Meski kasus teror ke tenaga medis tersebut, berakhir damai dengan difasilitasi polisi di ruang Kasat Reskrim Polres Sragen, Rabu (3/6/2020).
Staf puskesmas itu didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto dan Sekdin DKK Fanny Fandani serta Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Supardi.
Pertemuan atau audiensi ini berlangsung tertutup dan berjalan cukup lama, yaitu dari pukul 11.30 hingga pukul 13.45 WIB.
"Tadi kita sudah ke Polres dengan Nakes dan yang bersangkutan dan sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, masing-masing sudah menerima," ungkap Hargiyanto.
• Ketika Seorang Kuli di Pasar Kobong Semarang Asal Sragen Harus Menerima Dirinya Positif Covid-19
• Isi Pesan Teror kepada Perawat di Sragen, Kapolres : Intinya Ditulis Anda Terima Akibatnya
"Kemarin yang mengancam itu merasa salah karena dia itu sebenarnya tidak tahu program pemerintah yang kita laksanakan baik dari yang namanya karantina itu apa, yang namanya rapid test reaktif seperti apa, protap kesehatan seperti apa," terang dia.
Terprovokasi
Dilanjutkan Hargi, peneror tersebut merasa terprovokasi oleh temannya karena hasil swab positif dan harus menjalani karantina di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen.
Peneror tersebut kemudian meminta nomor telepon T dari temannya yang menjalani karantina tersebut.
"Setelah minta nomor dan masih merasa emosi ditambah terprovokasi kemudian keluarlah statemen atau ancaman yang diberikan kepada petugas kesehatan kami di Puskesmas Kedawung dua itu," lanjut Hargi.
Hargi menyampaikan T sudah menerima permintaan maaf peneror dan juga telah ada kesepakatan atau surat perjanjian serta laporan telah dicabut.
Adanya insiden tersebut Hargi sangat berharap ke depan hal yang sama tidak akan terulang lagi kepada nakes terlebih yang saat ini bekerja untuk mengendalikan dan mencegah penularan Covid-19.
"Kami minta kerjasamanya dengan semua lini masyarakat dan juga terutama di petugas kesehatan ini jangan ada ancaman-ancaman lagi, jangan ada yang curiga bahwa hasil tes bisa diminta ataupun di rekayasa karena tidak mungkin".
"Kita benar-benar sesuai dengan protap kesehatan sebagai pedoman pengendalian Covid-19 ini," terang Hargi.
Dirinya menyampaikan peneror juga selain meminta maaf kepada T, juga meminta maaf kepada tim gugus tugas di Kabupaten maupun kelurahan.