Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Di Tengah Pandemi Corona, DPRD-Pemkot Solo Bahas Revitalisasi PJU Rp 960 Miliar, FPKS Pilih Walk Out

"Kemudian dalam masa Covid-19 yang belum mereda ini, disamping juga melihat Pemkot kesulitan membayar tagihan PLN," ujar Ketua Fraksi PKS Solo.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Rapat paripurna yang diikuti anggota DPRD bersama dengan Pemkot yang dihadiri Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo di gedung DPRD, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Laweyan, Senin (8/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih walk out di tengah rapat paripurna yang membahas tentang Raperda Badan Usaha dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum (KPBU PJU) Kota Solo senilai Rp 960 miliar, Senin (8/6/2020).

Adapun rapat paripurna yang diikuti anggota DPRD bersama dengan Pemkot yang dihadiri Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo di gedung DPRD, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Laweyan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro mengatakan fraksinya sejak awal menolak pembahasan Raperda KPBU PJU.

Mereka bahkan telah melayangkan surat sikap kepada pimpinan dewan yang dipimpin Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.

Solo Bakal Gelap, Pemkot Tidak Bisa Bayar Tagihan Listrik 8,6 Miliar Akibat Uang Habis untuk Corona

Sebut Pilkada saat Pandemi Tak Masuk Akal, FX Rudy : Mohon Maaf, yang Mantau Bisa Terpapar Covid

"Fraksi PKS itu menolak untuk pembahasan Raperda KPBU PJU ini, bahwa Raperda KPBU PJU ini sudah dibahas," kata Asih.

"Kami dari Fraksi PKS sudah menyampaikan pandangan akhir fraksi untuk pansus sebelumnya, yang sebelumnya kami sudah menyatakan menolak," tambahnya.

Tak hanya itu, fraksi PKS juga menarik anggotnya yang berada di Bapemperda.

"Pembahasan Raperda ini yang akan dibahas Bapemperda kepada anggota kami, saudara Didik Hermawan untuk tidak ikut dalam pembahasan Raperda PJU ini," tutur Asih.

"Mohon maaf, kami berlima menyatakan walk out dari sidang untuk tidak mengikuti proses penetapan kerjasama KBPU PJU ini, terima kasih" imbuhnya.

Asih menerangkan fraksi PKS melakukan walk out dalam rapat paripurna dengan beberapa pertimbangan.

Menurutnya, raperda tersebut akan mengesahkan aturan pengadaan PJU dengan model hutang apabila disetujui.

Kisah Pasien Anak di Solo Sembuh dari Corona, di RS Lari-lari Seakan Sehat, Pulang Diantar Wali Kota

Kasus Corona Naik Terus, Ikatan Dokter Anak Indonesia Sarankan Sekolah di Solo Dibuka Desember 2020

"Di akhir masa jabatan walikota yang sudah memasuki akhir masa jabatan ini, pembahasan utang sebesar Rp 960 miliar untuk jangka waktu yang panjang, yaitu 15 tahun adalah sesuatu yang kurang tepat," terang dia.

Selain itu, Asih juga menilai pengadaan PJU bukan urusan dasar dan wajib pemerintah kota (Pemkot) Solo.

Ditambah lagi, pembahasan Raperda PJU dinilai tak etis apalagi di tengah pandemi ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved