Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Ada Wacana Salat Jumat Model Shift, Ketua MUI Solo Subari : MUI Belum Dapat Kesepakatan

Subari mengimbau protokoler kesehatan wajib ditaati selama penyelenggaraan salat jumat.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Jemaah shalat di pelataran Masjid Agung Solo yang berada di Kecamatan Pasar Kliwon, Jumat (5/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih berbeda pendapat perihal pelaksanaan salat jumat dengan model shift.

Mengingat akhir-akhir ini menjelang new normal, beredar kabar tentang model salat jumat dengan model bergantian.

Ketua MUI Kota Solo, H Subari menyampaikan belum ada kesepakatan terkait pelaksanaan model tersebut.

"Untuk shift, MUI belum dapat kesepakatan," kata Subari kepada TribunSolo.com, Kamis (11/6/2020).

Pendapat MUI terkait pelaksanaan salat jumat secara shift termaktub dalam Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19.

Petugas Medis Beri Pelatihan Tangani Jenazah Covid-19 Bagi Perangkat Desa di Klaten Agar Tak Panik

Pura-pura Pinjam Beli Roti, Pria Jebres Solo Bawa Kabur 5 Motor & 1 Xenia, Ada yang Dijual Rp 1 Juta

Dalam fatwa tersebut, tertuang dua pendapat yang berbeda terkait pelaksanaan salat jumat tersebut.

Pendapat pertama, jemaah boleh menyelenggarakan salat jumat di masjid atau tempat lain yang telah melaksanakan salat jumat dengan model shift dan pelaksanaan salat jumat dengan model shift hukumnya sah.

Pendapat kedua, jemaah melaksanakan salat zuhur baik secara mandiri maupun berjamaah, dan pelaksanaan salat jumat dengan model shift hukumnya tidak sah.

Fatwa tersebut menyebut jemaah dapat memilih salah satu di antara dua pendapat dengan mempertimbangkan keadaan dan kemaslahatan wilayah masing-masing.

Menurut Subari, pelaksanaan salat jumat menggunakan model shift memiliki kesulitannya sendiri.

"Kesulitan mengatur jemaah yang masuk gelombang pertama dan kedua," ucap Subari.

Subari mengimbau protokoler kesehatan wajib ditaati selama penyelenggaraan salat jumat.

Catat! Umat Muslim Besok Bisa Salat Jumat Perdana di Masjid Solo,Tapi Perhatikan Imbauan Berikut Ini

Pasalnya mulai besok, 12 Juni 2020 di Kota Solo sudah dipersilahkan menggelar salat jumat di masjid masing-masing sesuai seruan Kementerian Agama (Kemenag).

"Imbauannya dari MUI, sebagaimana yang disampaikan MUI wilayah untuk mengikuti protokoler kesehatan yang ditentukan pemerintah daerah masing-masing," tutur dia.

"Itu karena tidak mesti satu wilayah sama," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved