Berita Solo Terbaru
Pura-pura Pinjam Beli Roti, Pria Jebres Solo Bawa Kabur 5 Motor & 1 Xenia, Ada yang Dijual Rp 1 Juta
"Modusnya pinjam untuk beli makanan roti," ungkap Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Saat tertangkap dan dikembangkan, ada empat motor dan satu mobil yang ternyata telah dibawa kabur.
• Hari Ini Pria yang Bikin Mempelai Wanita Asal Banjarsari Solo Batal Menikah di KUA Dilaporkan Polisi
• Kisah Dibalik Nenek 65 Tahun yang Nikahi Anak Angkatnya: Dapat Hadiah Paket Pernikahan Gratis
Adapun motor-motor tersebut dijual sangat murah Honda Blade dijual pada A Rp 2 juta, Yamaha Mio JT pada pada Gondrong warga Semarang Rp 1,5 juta, Honda Supra X pada A Rp 1,3 juta dan Yamaha Aerox pada D Rp 2,5 juta.
Dia menambahkan, selain untuk bayar hutang pelaku mengaku pernah mengkonsumsi sabu-sabu.
"Dia nekat katanya untuk bayar hutang, terlebih korban yang tertipu daya ternyata tidak curiga karena sering berinteraksi," terangnya.
"Digelapkan tanpa surat-surat kendaraan," paparnya membeberkan.
Akibat perbuatan jahatnya, Agus dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)