Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Pura-pura Pinjam Beli Roti, Pria Jebres Solo Bawa Kabur 5 Motor & 1 Xenia, Ada yang Dijual Rp 1 Juta

"Modusnya pinjam untuk beli makanan roti," ungkap Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Polisi gelar perkara penggelapan sejumlah motor yang dimpin Kapolsek Jebres Kompol Suharmono di Mapolsek, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (11/6/2020). 

Saat tertangkap dan dikembangkan, ada empat motor dan satu mobil yang ternyata telah dibawa kabur.

Hari Ini Pria yang Bikin Mempelai Wanita Asal Banjarsari Solo Batal Menikah di KUA Dilaporkan Polisi

Kisah Dibalik Nenek 65 Tahun yang Nikahi Anak Angkatnya: Dapat Hadiah Paket Pernikahan Gratis

Adapun motor-motor tersebut dijual sangat murah Honda Blade dijual pada A Rp 2 juta, Yamaha Mio JT pada pada Gondrong warga Semarang Rp 1,5 juta, Honda Supra X pada A Rp 1,3 juta dan Yamaha Aerox pada D Rp 2,5 juta.

Dia menambahkan, selain untuk bayar hutang pelaku mengaku pernah mengkonsumsi sabu-sabu.

"Dia nekat katanya untuk bayar hutang, terlebih korban yang tertipu daya ternyata tidak curiga karena sering berinteraksi," terangnya.

"Digelapkan tanpa surat-surat kendaraan," paparnya membeberkan.

Akibat perbuatan jahatnya, Agus dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved