Tahun Ajaran 2020 Solo Raya
Tahun Ajaran Baru, Dinas Pendidikan Klaten Godok Skema Sekolah : Tunggu Putusan Gugus Tugas
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten sampai saat ini masih menunggu keputusan Gugus Tugas soal pelaksaan kegiatan belajar mengajar (KBM).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten sampai saat ini masih menunggu keputusan Gugus Tugas soal pelaksaan kegiatan belajar mengajar (KBM).
Meski, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memutuskan tahun ajaran baru tetap dimulai 13 Juli 2020.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kabupaten Klaten, Wardani Sugiyanto.
"Saya sudah mendengar informasi itu, ini kami masih menunggu keputusan dari gugus tugas kabupaten," ucap Wardani kepada TribunSolo.com, Selasa (16/6/2020).
• Benarkah Konsumsi Gula Berlebihan Dapat Picu Penyakit Kanker? Simak Penjelasannya
• Bocoran Skema Sekolah di Sukoharjo, Mulai Shift Kelas Sampai Waktu Belajar di Kelas Dipangkas
Wardani menegaskan pihaknya akan tetap mematuhi keputusan dari Gugus Tugas Kabupaten Klaten.
Disamping itu, pihaknya akan membuat draft baru skema KBM yang sesuai dengan kebijakan Kemendikbud.
"Peraturan Mendikbud akan menjadi referensi untuk pelaksanaan di Kabupaten Klaten," ujar Wardani.
Wardani mengatakan draf nantinya akan diserahkan ke pihak Gugas untuk disetujui.
“Draf yang akan dibuat nantinya akan dicek ke pihak Gugas, apakah diterima atau tidak," kata Wardani.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi memutuskan tahun ajaran baru sekolah akan tetap dimulai pada Juli 2020 mendatang. (*)