Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

305 Anak Jadi Korban Predator Seks WNA Prancis, Pasca Beraksi Pelaku Beri Imbalan hingga Rp 1 Juta

Sebanyak 305 anak menjadi korban keganasan predator seks yang merupakan pria warga negara asing (WNA) Prancis berinisial FAC alias Frans.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers pengungkapan kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Sebanyak 305 anak menjadi korban keganasan predator seks yang merupakan pria warga negara asing (WNA) Prancis berinisial FAC alias Frans.

Pria sepuh 65 tahun itu yang melancarkan aksi kekerasan seksual terhadap anak-anak di hotel.

Agar anak-anak tertarik, Frans kerap memberi imbalan uang kepada korbannya.

Uang yang diberikan pelaku kepada korban mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta.

"Korban disetubuhi dengan diberikan imbalan dari mulai Rp 250.000 sampai dengan Rp 1 juta," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Saat Dokter di Kalimantan Mengeluh di Hadapan Jokowi : Percuma Tracing Terus Tetapi Tak Ada Alat

Digugat PT Menara Santosa & Harus Ganti Rugi Rp 205 Juta, Tapi Kades Blulukan Pertimbangkan Banding

Sementara itu, Polisi masih mendalami kasus eksploitasi seksual yang dilakukan pelaku kepada korbannya.

Salah satunya mengenai apakah sejumlah rekaman video pencabulan yang berhasil diamankan dari laptop pelaku telah tersebar.

"Apakah diperjualbelikan ini masih kita kembangkan, video yang dia (pelaku) buat," kata Nana.

Sebelumnya, penangkapan pelaku bermula saat Polisi mendapatkan informasi terkait adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak dibawah umur.

Saat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Hotel PP kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Update Corona Solo 9 Juli 2020 : Pasien yang Sembuh Tembus 36 Orang, Positif Masih Stagnan 43 Kasus

Sudah Nikah tapi Belum Punya Anak, Guru SLB Malah Cabuli Gadis Tuna Grahita hingga Hamil 7 Bulan

Polisi memeriksa laptop yang diamankan bersamaan penangkapan pelaku FAC alias Frans.

Dari situ diketahui terdapat 305 rekaman video seksual pelaku terhadap para korban yang berbeda.

"305 anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucapnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 pakaian yang dipakai para korban, laptop, 6 memori card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved