Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Idul Adha 2020

Masjid Agung dan Masjid Ageng Tak Menggelar Salat Ied, Begini Pelaksanaan Idul Adha di Boyolali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali masih menutup Masjid Agung dan Masjid Ageng saat perayaan hari raya idul adha besok.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNSOLO.COM/REZA DWI WIJAYANTI
Ilustrasi salat ied 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali masih menutup Masjid Agung dan Masjid Ageng saat perayaan hari raya idul adha besok.

Sebab, kasus covid-19 di Kabupaten Boyolali masih terus bertambah.

Menurut Sekda Boyolali Masruri, kedua masjid tersebut pada tahun ini tidak menggelar salat id berjamaah terlebih dahulu.

Termasuk prosesi penyembelihan hewan kurban. 

"Di tahun ini, tidak ada penyelenggaran Salat Idul Adha berjamaah dan pemotongan hewan kurban di Masjid Agung Kompleks Rumah Dinas Bupati maupun Masjid Ageng Boyolali," kata Masruri kepada TribunSolo.com, Kamis (30/7/2020).

Penampakan Besarnya Sapi 1 Ton Milik Jokowi di Solo, Warga Sampai Berebut Nonton

Update Tanah Longsor Kemuning yang Tewaskan Warno, Begini Nasib 4 Korban Lain

Hukum Salat Jumat Setelah Melaksanakan Salat Idul Adha, Ini Penjelasan Ulama

25 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2020 Berbahasa Inggris dengan Artinya, Cocok Bagikan di Medsos

Meskipun demikian, pihaknya tetap mengizinkan salat Idul Adha berjamaah dan penyembelihan kurban di daerah.

Tentunya dalam kegiatan tersebut semua kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Khusus saat penyembelihan hewan kurban, masyarakat diminta tidak datang menonton dan cukup melibatkan panitia saja.

"Kita mencegah kerumunan saat penyembelihan kurban." katanya.

"Sesuai dengan Panduan Penyembelihan hewan kurban saat Pandemi tahun 1441 H/2020 M, pihak yang tidak berkepentingan, tidak boleh hadir di lokasi penyembelihan," tegas Masruri.

Masruri menambahkan, dalam pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia saja.

Kebijakan ini dikeluarkan mengingat Kabupaten Boyolali masih berada di zona merah Covid-19.

"Untuk mencegah persebaran Covid-19 di Kabupaten Boyolali, maka dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban dilakukan dengan protokol Covid-19 ketat," kata Masruri.

Selain itu untuk mencegah kerumunan saat kegiatan penyembelihan, pihaknya menghimbau kepada panitia kurban untuk bisa melaksanakan penyembelihan dengan dua alternatif.

"Dua alternatif itu, yaitu panitia dapat menyembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) resmi atau mendatangkan tenaga ahli sembelih hewan alias jagal," ujar Masruri. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved