Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jadi Profesi Idaman 5 Tahun Sekali, Intip Gaji dan Tunjangan Anggota DPR, Ada Fasilitas Kredit

Menjadi anggota DPR bisa dibilang merupakan idaman banyak orang, bahkan artis rela alih profesi. Berapa sih gajinya?

Editor: Hanang Yuwono
(KOMPAS/PRIYOMBODO)
Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). 

Fungsi anggaran

Terkait dengan fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang:

* Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden).

* Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama.

* Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.

* Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara.

Fungsi pengawasan

Fungsi Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang:

* Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.

* Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama.

Gaji Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR

Ketentuan gaji Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Dalam menjalankan tugasnya, anggota dewan akan mendapatkan gaji bulanan paling kecil Rp 54 juta.

Meski gaji pokok anggota DPR hanya Rp 4,2 juta, namun mereka menerima beraneka ragam tunjangan jabatan.

Tunjangan tersebut antara lain tunjangan kehormatan, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, bantuan listrik dan telepon, hingga uang untuk membeli beras.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved