Jadi Profesi Idaman 5 Tahun Sekali, Intip Gaji dan Tunjangan Anggota DPR, Ada Fasilitas Kredit
Menjadi anggota DPR bisa dibilang merupakan idaman banyak orang, bahkan artis rela alih profesi. Berapa sih gajinya?
E. Tunjangan jabatan
Anggota Merangkap Ketua: Rp 18.900.000
Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000
Anggota DPR: Rp 9.700.000
F. Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
G. Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813
2. PENERIMAAN LAINNYA
A. Tunjangan Kehormatan
Anggota merangkap ketua: Rp 6.690.000
Anggota merangkap wakil ketua: Rp 6.450.000
Anggota DPR: Rp 5.580.000
B. Tunjangan Komunikasi Intensif
Anggota Merangkap Ketua: Rp 16.468.000
Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000
Anggota DPR: Rp 15.554.000
C. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
Anggota Merangkap Ketua: Rp 5.250.000
Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000
Anggota DPR: Rp 3.750.000
D. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
E. Asisten Anggota: Rp 2.250.0006.
F. Fasilitas Kredit Mobil: Rp 70.000.000 (per anggota per periode)
3. BIAYA PERJALANAN YANG TERDIRI DARI
A. Uang Harian (per hari)
Untuk perjalanan Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000
Untuk perjalanan Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000
B. Uang Representasi (per hari)
Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000
Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000
4. RUMAH JABATAN
A. Anggaran Pemeliharaan
Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp 3.000.000 (per tahun).
Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp 5.000.000 (per tahun).
5. PENSIUNAN
Anggota Merangkap Ketua: Rp 3.024.000
Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 2.772.000
Anggota DPR: Rp 2.520.000.