Virus Corona
Polisi Akan Jemput Paksa Jerinx SID Jika Mangkir Pada Panggilan Kedua Hari Ini
Beberapa waktu lalu Jerinx SID dikabarkan terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Seperti diketahui IDI Bali telah melaporkan Jerink ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.
“Itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial dia,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Syamsi menjelaskan, postingan media sosial Jerink yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.
Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020. Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.
Terkait laporan ini, Jerink diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
IDI Bali Merasa Terhina
Dikonfirmasi terpisah, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan Jerinx di akun media sosialnya yang menuduh IDI sebagai kacung WHO dan menyebut IDI dengan kepanjangan “Ikatan Drakor Indonesia”.
“Iya terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa apa itu. Ya kami kan organisasi merasa terhina dengan hal hal seperti itu,” kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020.
Putra Suteja mengaku sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.
“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi,” tegasnya.
Dalam laporannya, IDI Bali melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerink yang salah satunya menyebut bahwa IDI kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang dipelesetkan oleh Jerinx.
Terkait laporannya, IDI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Karena ada yang menghina, saya lapor. Mungkin unsurnya memenuhi sehingga ditindaklanjuti oleh aparat. Kalau tidak kan di lembaga peradilan beragumen,” kata Suteja.
• Nora Alexandra Istri Jerinx SID Ngamuk Dituding Transgender, Beberkan Bukti Dirinya Wanita Tulen
Tanggapi Biasa