Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Polisi Akan Jemput Paksa Jerinx SID Jika Mangkir Pada Panggilan Kedua Hari Ini

Beberapa waktu lalu Jerinx SID dikabarkan terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

INSTAGRAM/jrxsid
Kolase foto Nora Alexandra dan Jerinx 

Menyikapi laporan IDI Bali itu, Jerinx yang dihubungi melalui pesan singkat tidak merespons pertanyaan Tribun Bali (Grup Tribunnews.com)

“Silakan hubungi pengacara saya, ya,” kata Jerink singkat, kemarin.

Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan kliennya biasa-biasa saja menanggapi laporan itu.

Sebab, kata dia, Jerinx tidak bermaksud mencemarkan nama baik IDI, apalagi menyebarkan permusuhan.

“Justru sebaliknya, sebetulnya adalah kalau dibaca baik-baik, itu soal minta penjelasan IDI terkait situasi yang ada saat ini,” kata Gendo.

Gendo meminta agar postingan-postingan Jerink di akun instagram @jrxsid dibaca secara utuh, dan juga membaca caption secara utuh dengan pikiran jernih sehingga bisa menangkap makna dari dari postingan Jerink.

“Jadi klien saya memaknai, apa yang dia tuliskan, apa yang dia lakukan, itu adalah satu bentuk permintaan penjelasan IDI atas realita yang terjadi selama ini.

Karena terkait dengan rapid test, dan segala masalah di dalamnya itu kan memang realitas yang terjadi. Jadi tidak ada niat untuk melakukan apalagi menyebarkan kebencian dan permusuhan,” kata Gendo yang juga selaku Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa ini

Gendo juga meminta agar IDI untuk mengevaluasi diri.

Sebab, menurutnya, organisasi tersebut terbentuk bukan hanya untuk profesi kedokteran semata, tapi juga untuk misi-misi kemanusiaan.

Sementara itu, dalam postingan Jerink selama ini, yang disuarakan adalah murni soal kepentingan publik.

“Jadi kalau dimaknai ini, sesungguhnya jangankan menyebarkan kebencian, atau mencemarkan nama baik, itu tidak ada niat untuk menjatuhkan, karena misinya kemanusiaan. Dan Jerink pun bicara bukan atas kepentingan personal, melainkan itu ada kepentingan publik,” ujarnya.

Gendo menjelaskan, bagaimana praktek layanan rumah sakit yang selama ini banyak juga dipersoalkan oleh banyak pihak dan masyarakat karena menggunakan rapid test.

Padahal diketahui bersama rapid test tingkat akurasinya sangat rendah.

Terkait postingan Jerink khususnya soal masalah ibu hamil yang wajib tes Covid-19, Gendo menyatakan itu memang fakta yang terjadi di lapangan dan mendapat banyak komplain dari masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved