Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Penentuan UMK 2021 di Tengah Pandemi, Pengamat UNS : Pengusaha & Pekerja Harus Cari Win-win Solution

Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Retno Tanding mengatakan itu supaya tercipta win-win solution soal itu.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ilustrasi UMK 

Penentuan upah minimum kota (UMK) Solo diharapkan memperhatikan kondisi perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.

Terlebih para pengusaha telah mengeluarkan kocek yang tidak sedikit guna menekan laju penularan di lingkungan kerja. 

Wakil Kabid Ketenagakerjaan Apindo Solo, Bengawan Tedjo menyampaikan kocek berlebih itu guna pengadaan alat pelindung diri (APD).

Apalagi, harga APD, misalnya masker sempat melambung tinggi di awal-awal pandemi Covid-19.

"Biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan lebih besar karena memberikan vitamin, suplemen, dan APD yang tidak masuk dalam anggaran," terang Bengawan dalam Obrolan Virtual Overview : Pandemi Belum Reda, Bagaimana Nasib UMK 2021?, Kamis (17/9/2020).

Pandemi Covid-19, Buruh Tetap Minta Pemerintah Naikan UMK Solo 2021 Sebesar 8 Persen, Ini Alasannya

50.000 Lebih Warga Klaten Ajukan Bantuan Usaha UMKM Rp 2,4 Juta, Berapa yang Akan Terima Transferan?

"Kita juga harus membuat fasilitas seperti tempat cuci tangan, disinfektan, thermo gun untuk mengetes suhu. Itu adalah pengeluaran yang cukup besar," tambahnya.

Tanpa adanya itu semua, perusahaan tidak bisa menjalankan operasionalnya di tengah Pandemi Covid-19.

"Kalau terjadi klaster, usahanya pasti akan ditutup. Kita berjalan saja sudah susah," tutur Bengawan. 

Bengawan mengungkapkan sejumlah perusahaan sempat menutup operasional mereka, terkhusus yang bergerak di bidang Pariwisata.

"Mereka bahkan sampai tidak menerima tamu sama sekali. Kalau terima tamu, ruginya lebih banyak. Sehingga, hotel-hotel betul betul ditutup, tidak terima tamu sama sekali," ungkapnya. 

Pengusaha, lanjut Bengawan, berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi kewajiban pemberian tunjangan hari raya (THR) seperti yang diatur dalam undang-undang. 

Padahal, ekonomi tengah mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19.

"Kita bagaimana caranya memperjuangkan betul agar karyawan bisa menerima THR," ucapnya. 

Bengawan memprediksi besaran UMK 2021 tidak akan mengalami kenaikan dengan menimbang kondisi ekonomi yang ada. 

Sebanyak 59.488 Pelaku UMKM Klaten Ajukan Bantuan Modal Rp 2,4 Juta ke Pemerintah

Pengurus PKB Sragen Dijadikan Panwas Pilkada 2020, Lima Anggota Bawaslu Diadili DKPP di KPU Solo

Meski ia juga tidak menampik pernah terjadi kenaikan besaran UMK di tengah krisis. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved