Penyerangan di Pedan Klaten
Nasib Malang 17 Tersangka Penyerangan di Pedan, Kini Jadi Pesakitan,Ada yang Dijerat 6 Tahun Penjara
Sebanyak 17 tersangka yang terlibat penyerangan dan perusakan layaknya gangstar di kawasan pertokoan Kecamatan Pedan, dijerat sengan sejumlah pasal.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Warga menunjukkan gerobak jaualan kepel milik keponakannya yang dirusak sekelompok massa di daerah Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Senin (5/10/2020).
"Saat itu anak-anak belum tidur, mereka pada takut semua," tutur dia.
"Tiga anak keponakan saya yang perempuan semua juga takut semua," tambahnya.
Atmanto mengungkapkan situasi mulai kondusif pasca personel kepolisian diterjunkan ke lokasi kejadian.
Peronsel gabungan dari Polsek Pedan, Cawas, dan Ceper diterjunkan guna mengendalikan massa.
Bahkan, Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu sampai terjun ke lapangan.
"Mulai kondusif total pukul 22.00 WIB," tandasnya. (*)