Pilkada Klaten 2020
Selain Temukan Umur 0 Tahun, Bawaslu Klaten Juga Dapati 4.654 yang Berpontensi Jadi Pemilih Ganda
Bawaslu Klaten juga menemukan 4.654 yang berpotensi jadi pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada 2020.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten juga menemukan 4.654 yang berpotensi jadi pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Klaten Arif Fakturrokhman menjelaskan, jumlahnya tak tanggung-tanggung, ada ribuan data pemilih bermasalah tyang ditemukan Bawaslu Klaten, Panwas kecamatan dan Panwas kelurahan/desa.
"Berdasarkan pengamatan, kami menemukan adanya potensi pemilih ganda itu sebanyak 4.654 daftar pemilih di dalam DPS yang telah ditetapkan itu," ujar Arif kepada TribunSolo.com, Selasa (7/10/2020).
• Bawaslu Klaten Kaget, Umur 0 yang Lahir Tahun 2020 Ini hingga 130 Tahun Masuk DPS di Pilkada 2020
• Sikap DPD PKS Klaten Tolak UU Cipta Kerja, Kini Belum Ada Intruksi Khusus dari DPP
Ia menambahkan, indikator dari daftar pemilih ganda tersebut beragam mulai dari adanya kesamaan nomor induk kependudukan (NIK), hingga nama dan tanggal lahir dari pemilih tersebut.
Salah satunya, pihaknya menemukan daftar pemilih yang usianya di bawah 16 tahun sebanyak 13 orang dengan status belum menikah.
Kemudian, Arif mengaku menemukan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sekitar 2.065 daftar pemilih pada data DPS.
Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan ada 1014 daftar pemilih memenuhi syarat (MS) yang tidak masuk ke dalam DPS.
"TMS dan MS ini hasil verifikasi dilapangan dari teman-teman panwas desa kelurahan. Pemilih yang berstatus TMS ini terdiri dari bermacam-macam kategori ada yang sudah pindah, meninggal dan lainnya," terang Arif.
Dari temuan Bawaslu, Arif, mengatakan pihak ya telah mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten.
Rekomendasi Bawaslu Klaten dikirim ke KPU Klaten agar segera memperbaiki potensi dugaan DPS yang bermasalah tersebut.
"Rekomendasi kami menyebut ini sebagai potensi. Kami harap teman-teman di teknis untuk mengecek kembali DPS itu. Kami sudah kirimkan data ini ke KPU," harapnya.
Sebelumnya, KPU Klaten telah menetapkan 963.179 pemilih dalam DPS Pilkada Klaten 2020, di Aula lantai II KPU Klaten, Jum'at (11/9/2020).
Dari total pemilih dalan DPS yang sudah ditetapkan, sebanyak 474.410 pemilih laki-laki dan 488.769 pemilih perempuan.
Penetapan DPS Pilkada Klaten 2020 tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula lantai II KPU Klaten, Jumat (11/9/2020).
• Polisi Amankan Celurit dan Pisau dari Tangan Pelaku Perobekan Alquran di Tawangsari
• Tika Bravani Denok Foto Bareng Suami dan Anak di Tukang Ojek Pengkolan, Ini Nama Asli Boy Abdullah