Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penemuan Jasad Terbakar di Bendosari

Rekonstruksi di Kandang Ayam Kelar,Hari Ini Giliran Sugihan Tempat Eko Membakar Jasad Yulia di Mobil

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pra rekonstruksi ini dilakukan agar saat rekonstruksi bisa berjalan dengan lancar.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Samodra
Sosok YL (42) yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan terbakar di mobil Daihatsu Xenioa berplat nomor polisi AD-1526-EA, Desa Sugihan. Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (21/10/2020). 

"Dari keterangan, harusnya ada 18 gerakan, tapi saat pra rekonstruksi ini menjadi 20-an gerakan," jelasnya.

"Ini fungsinya pra rekonstruksi, nanti saat rekonstruksi akan berjalan dengan lancar tidak ada kendala," jelasnya.

Selain itu, motif tersangka membunuh kerabat Jokowi itu selain karena masalah utang piutang, juga karena pelaku ingin menguasai harta benda korban.

Minta Dihukum Mati

Kesedihan mendalam masih nampak di wajah Dokter Spesialis Saraf RSUD Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, Ahmad Yani.

Ahmad Yani adalah suami dari Yulia, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Eko Prasetyo, Selasa (20/10/2020).

Aksi yang dilakukan Eko mengerikan, karena setelah membunuh di kandang ayam Desa Puhgogor dia lantas membakar jasad Yulia di mobil Xenia AD-1526-EA di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.

Sosok pembunuh keji Yulia (42), Eko Prasetyo saat ditunjukkan ke publik di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Sosok pembunuh keji Yulia (42), Eko Prasetyo saat ditunjukkan ke publik di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Baca juga: Polisi Sikat Warga Sragen yang Suplai Sabu-sabu ke Solo, Jika Diuangkan Nilainya Capai Rp 400 Juta

Baca juga: Mertua Eko Prasetyo Sebut Mantunya Belum Setahun Punya Hubungan Bisnis Ayam dengan Sosok Yulia

Dokter Yani tak menyangka, pelaku yang memiliki hubungan bisnis dengan istrinya tega melakukan hal tersebut.

"Dari keluarga ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," jelas dia saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).

"Saya pribadi tidak terima, saya ingin pelaku dihukum mati!," tambahnya dengan suara bergetar.

Dia menuturkan, dengan tertangkapnya pelaku, membuat keluarga sedikit lega.

"Terimakasih kepada Polda (Jateng) dan Polres Sukoharjo yang dengan cepat menangkap pelaku," ucap dia.

Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Eko ditangkap di rumahnya di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.

"Kami tangkap pada Rabu dini hari, di rumahnya." katanya.

"Palaku tidak menyangka jika kita bisa mengungkap secepat itu," imbuhnya.

Baca juga: Penampakan Eko yang Membunuh dan Membakar Yulia : Tertunduk Lesu Tak Berkutik, Kaki Alami Luka Bakar

Baca juga: Kronologi Lengkap Eko Habisi Nyawa Yulia : Mau Masuk Mobil Dipukul Linggis,Sudah Tewas Masih Dibakar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved