Pilkada Sragen 2020

Yuni vs Kotak Kosong, KPU Sragen : Coblos Paslon Boleh, Coblos Kolom Kosong Boleh, Penting ke TPS

Pilkada Sragen 2020 sudah di depan mata, karena hajatan demokrasi lima tahunan itu tinggal sebulan lagi digelar.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi pencoblosan di TPS. 

Sesi debat berlangsung selama 90 menit untuk pendalaman visi misi.

"30 menit untuk iklan layanan masyarakat dari KPU Sragen," kata dia.

Baca juga: Reaksi Said Ketahui Tak Ada yang Berani Daftar dan Harus Lawan Kotak Kosong di Pilkada Boyolali 2020

Baca juga: Sah! Tak Ada yang Berani Lawan Petahana, Calon di Pilkada Boyolali & Sragen Hanya Lawan Kotak Kosong

Tak Ada Pesaing

Tahapan pendaftaran calon Pilkada 2020 di wilayah Solo Raya resmi ditutup.

Beberapa daerah, di antaranya Kabupaten Boyolali dan Sragen sempat memperpanjang masa pendaftaran mulai 11-13 September 2020.

Itu dilakukan lantaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga tanggal 6 September 2020.

Di Boyolali, misalnya, hanya pasangan M Said Hidayat - Wahyu Irawan yang mendaftar.

Kini Said merupakan Wakil Bupati Boyolali yang mendampingi Seno Samodro.

Mereka mendaftar di hari pertama pendaftaran yakni Jumat (4/9/2020) dengan mengendarai sepeda motor klasik.

Said mengendarai motor DKW biru sementara Iwan mengendarai Vespa Sprint warna emas.

Sah! Jago PDIP Said-Wahyu Lawan Kotak Kosong di Pilkada Boyolali 2020, Dukungan Tembus 42 Kursi DPRD

PSBB Dimulai, Gibran Putra Jokowi yang Miliki Bisnis di DKI Jakarta Hormati Keputusan Anies Baswedan

Ketua KPU Boyolali, Ali Fahruddin menyampaikan tidak ada partai politik atau gabungan partai politik yang mendaftar hingga ditutupnya masa perpanjangan.

"Hari penutupan kemarin tanggal 13 September 2020 pukul 24.00 WIB, ternyata di masa perpanjangan tidak ada partai politik atau gabungan partai politik yang melakukan pendaftaran," kata Ali kepada TribunSolo.com, Senin (14/9/2020).

"Artinya setelah itu kita memproses bakal calon yang sudah mendaftar 4-6 September 2020," tambahnya.

Seperti diketahui, Said - Iwan didukung mayoritas partai parlemen, di antaranya PDIP, Golkar, PKB, dan Gerindra.

Total mereka meraup 42 dari 45 total kursi di DPRD Kabupaten Boyolali.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved