Syarat dan Cara Mengurus Perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) di Dinas Kesehatan
Bisnis rumahan sudah menjadi tren akhir-akhir ini, ditambah dengan adanya media sosial yang bisa membantu mempromosikan dengan mudah.
TRIBUNSOLO.COM – Bisnis rumahan sudah menjadi tren akhir-akhir ini, ditambah dengan adanya media sosial yang bisa membantu mempromosikan dengan mudah.
Bisnis ini masuk dalam kategori usaha kecil dan menengah (UKM).
Meski terbilang sederhana tetapi bisnis ini bisa menjadi penunjang dalam roda perekonomian.
Produk pangan yang akan dijual harus memiliki izin edar dari pemerintah dengan ditunjukkannya 15 digit nomor Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Nah, bagi Anda yang sedang memenuhi standar keamanan makanan sebaiknya segera buat perizinan.
Karena ini bisa berdampak baik bagi usaha Anda dengan membuka peluang kerjasama lebih luas dengan banyak pihak.
Lalu bagaimana cara mengurusnya?
Jika Anda pelaku usaha rumahan ingin mendapatkan PIRT, sebaiknya persiapkan persyaratan berikut:
Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN, Perhatikan Persyaratan Berikut
Baca juga: Cara Mengurus Surat Tilang Biru, Berikut Prosedur yang Perlu Anda Lakukan
Baca juga: Cara Mengurus Surat Kematian di Disdukcapil, Simak Syarat dan Tahapannya
Syarat Mengurus Perizinan PIRT
- Fotokopi e-KTP
- Pasfoto 3x4 (3 lembar)
- Surat keterangan domisili
- Denah lokasi usaha
- Surat keterangan puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan dan sanitasi
- Surat izin produksi dari Dinas Kesehatan
- Label yang ingin dipakai
- Stempel usaha
- Menyertakan hasil uji laboratorium
Jika semua persyaratan sudah lengkap, berikut cara mengurusnya:
Cara Mengurus Perizinan PIRT
Pertama, Anda datang ke Dinas Kesehatan setempat dan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
Isi formulir pendaftaran secara lengkap.
Setelah itu, Anda diwajibkan mengikuti penyuluhan keamanan pangan dari Dinas Kesehatan.
Perlu diingat, penyuluhan ini bersifat kolektif dan dilaksanakan jika kuota peserta sudah terpenuhi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/thybvccmklom.jpg)