Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Curhatan PKL Bermobil di Kawasan Keraton Solo : Sudah Pandemi, Kena Pungli Oknum Rp 3 Juta Per Tahun

Sudah terdampak pandemi, mereka juga harus membayar retribusi senilai jutaan rupiah terhadap oknum tak bertanggung jawab. 

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Sejumlah PKL mobilan yang tengah menggelar dagangannya di kawasan sisi timur Masjid Agung Keraton Surakarta, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Kamis (12/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu ibarat yang bisa menggambarkan situasi pedagang kaki lima di kawasan sisi timur Masjid Agung Keraton Solo.

Tepatnya di kawasan Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Sudah terdampak pandemi, mereka juga harus membayar retribusi senilai jutaan rupiah terhadap oknum tak bertanggung jawab. 

Seperti yang dialami seorang pedagang asal Pekalongan berinisial IO (45).

Baca juga: Meski akan Ada Vaksin Covid-19, Inilah Alasan Protokol 3M Penting Dijalankan

Baca juga: Di Balik Wacana Penundaan Piala Dunia U-20 karena Corona, Nasib Perut PKL Manahan Ada di Tangan PSSI

Ia sudah berdagang di kawasan tersebut selama 3 tahun. 

"Di sini itu ditarik dari tahun -tahun kemarin. Per mobil itu Rp 3 juta per tahun. Ini sudah satu tahun, sekarang penarikan lagi," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (12/11/2020).

IO mengatakan penarikan itu tidak pasti waktunya. Tahun kemarin, misalnya, retribusi itu ditarik sekira bulan April 2019.

"Sekarang bulan November. Itupun ada batas waktunya. Sementara saya sudah mengangsur Rp 2 juta," tuturnya. 

IO mengungkapkan retribusi itu digunakan untuk uang keamanan pedagang dan jaminan 'bebas' uberan Satpol PP tiap tahunnya. 

"Katanya bebas berjualan tanpa takut Satpol PP, nyatanya kadang ada yang datang suruh tutup. Lalu buat apa Rp 3 juta itu," ungkapnya. 

Selain retribusi Rp 3 juta, IO dan kawan - kawannya yang biasa berjualan di atas mobil juga dikenai retribusi lain. 

Retribusi itu dihitung per orang yang dibawa tiap mobilnya. 

"Kadang berangkat itu per orang ditarik Rp 10 ribu, katanya buat kebersihan. Kalau berangkatnya per mobil 4 bayarnya Rp 40 ribu," tuturnya. 

Retribusi tersebut dirasa memberatkan apalagi ekonomi saat ini tengah diguncang pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved