Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Proyek Tol Solo Jogja

Harga Tanah Terdampak Tol Solo – Jogja Cuma Rp 600 Ribu per Meter, Warga Desa Kahuman Klaten Kecewa

Warga Desa Kahuman yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta merasa kecewa atas penetapan besaran harga tanah per meter.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
Tongkat Kuning Penanda Lokasi Proyek Tol Solo-Jogja terpasang di area persawahan, di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Sekasa (24/11/2020) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Warga Desa Kahuman yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta merasa kecewa atas penetapan besaran harga tanah per meter dalam Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Penggandaan Tanah Tol Solo – Yogyakarta di Balai Desa Kahuman, Senin (24/11/2020).

Dalam musyawarah tersebut, harga tanah yang ditetapkan yakni Rp 600 ribu per meter.

Warga Kahuman, Faroka (56) mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan harga tanah per meter tersebut.

Ia sudah berandai-andai lahan miliknya seluas 2.331 meter persegi yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta bakal dihargai Rp 1 juta per meter.

Baca juga: Daftar 10 Desa Pertama di Klaten, yang Akan Diguyur Ganti Rugi Lahan Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja

Baca juga: Kisah Founder Ponpes Aitam Colomadu : Rela Kena Tol Solo-Jogja Demi Kepentingan Umum, Legawa Pindah

Perkiraan besaran harga tersebut berkaca di daerah-daerah terdampak lainnya yang harga tanah per meternya bisa mencapai Rp 1 juta per meter.  

"Saya kecewa terhadap hasil musyawarah ini, harga tanah disini ditetapkan jadi Rp 600 ribu per meter, bahkan kami berangan-angan lahan kami yang masuk proyek Tol Solo-Jogja ditetapkan harganya menjadi Rp 1 Juta per meter," kata Faroka saat ditemui di Balai Desa Kahuman.

Faroka mengaku dirinya bingung bagaimana besaran harga tanah Rp 600 ribu per meter bisa ditetapkan.

"Saya bingung, mereka menetapkan harga tanahnya bagaimana, perkiraan kami dalam penentuan harga-harga tanah akan seperti di daerah lain yang bisa sampai Rp 1 juta rupiah," ucap Faroka.

Saat ini, ia mengaku masih bingung akan menerima atau tidak hasil musyawarah.

Dirinya kini hanya bisa pasrah serta menunggu keputusan dari warga yang tanahnya juga ikut terdampak.

"Jika nanti kami setuju dan menerima uang ganti rugi tersebut, kami berencana membeli sawah baru menggantikan dengan sawah yang lama," jawabnya.

Terpisah Kepala Desa Kahuman Ida Andung Prihatin saat ditemui di kantornya membenarkan ada beberapa warganya yang kecewa terhadap hasil musyawarah tadi.

Ia mengatakan meskipun warga terlihat dengan raut wajah yang lesu, mereka tetap menyepakati ganti rugi tersebut.

"Tadi saya, melihat raut wajah warga desa terlihat kecewa dan lesu setelah mendengar itu, namun kebanyakan mereka tetap menyetujui dan tandatangani kesepakatan ganti rugi ini meski terpaksa," kata Ida.

Desa Terdampak Terima Ganti Rugi

Sementara itu, ganti rugi bagi mereka yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja bakal direalisasikan dalam waktu dekat ini.

Adapun di Kabupaten Klaten untuk tahap pertama ada 10 desa yang telah memasuki tahap pengumuman guna persiapan untuk ganti rugi lahan.

Pengumuman sendiri telah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten sejak beberapa waktu terakhir di 10 desa yang rampung pengukuran dan identifikasi lahan tersebut.

"Saat ini yang sudah diumumkan kepada masyarakat ada 10 desa," ujar Kepala sub Seksi (Kasubsi) Penetapan Hak dan Pemberdayaan Masyarakat BPN Klaten, Daliman saat ditemui di Rumah Dinas Wakil Bupati Klaten, Senin (23/11/2020).

Ia merinci, 10 desa yang sudah diumumkan proses ganti rugi lahannya yakni, Desa Sidoharjo 89 bidang, Sidomulyo 36 bidang, Mendak 24 bidang, Polan 2 bidang,  Kahuman 136 bidang, Kapungan 207 bidang, Keprabon 72 bidang, Glagahwangi 77 bidang, Kranggan 33 bidang, Kunceng 92 bidang.

"Setelah dilakukan pengumuman selama 14 hari, nanti akan ditindak lanjuti dengan pemberian uang ganti rugi atau UGR kepada pemilik bidang-bidang tersebut. Mudahan-mudahan Desember terealisasi," ujar dia.

Baca juga: Tinggal 21 Desa di Klaten yang Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja Belum Diukur, Ini Daftarnya

Baca juga: Arus Balik Libur Panjang, 25 Ribu Kendaraan Lewati Ruas Tol Solo-Ngawi, Dominasi ke Semarang

Menurut Daliman, selain 10 desa tersebut, pada 25 November 2020 mendatang akan kembali diumumkan 4 desa yang akan rampung pengukuran dan identifikasi lahannya.

Adapun empat desa tersebut yakni, Desa Ngabeyan, Tarubasan, Ngadirejo dan Brangkal.

"Untuk empat desa ini totalnya ada 378 bidang tanah yang akan diumumkan," ucapnya.

Ia berharap, pembayaran uang ganti rugi bidang tanah yang terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten berlangsung lancar tanpa adanya masalah.

"Mudah-mudahan untuk tahun 2020 ini bisa clear, sampai dengan pembayaran UGR tidak ada masalah dan lancar semuanya, sehingga nanti dilanjutkan tahun 2021, karena anggarannya baru sebagian," jelasnya.

Sekadar informasi, pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten bakal melalui 50 desa kelurahan 11 kecamatan.

Hal itu, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten.

Puluhan Desa di Klaten Kena Dampak

Proyek Jalan Tol Solo - Jogja kini sudah mencapai tahap pengukuran tanah.

Staff Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Tol Solo-Jogja, Cristian Nugroho mengatakan tahapan tersebut sudah dilakukan di 29 dari 50 desa terdampak proyek berskala nasional itu.

Pengukuran tanah sudah sampai di Desa Gumul, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten.

"Ada 2.432 bidang tanah yang sudah kami ukur, dan terakhir pengukuran sampai di Kecamatan Karangnongko," kata Christian kepada TribunSolo.com, Selasa (27/10/2020).

Untuk diketahui, proyek jalan Tol Solo-Jogja akan memiliki 4 pintu exit tol yang berada di wilayah Kabupaten Klaten.

 4 pintu exit tol berada di Desa Kuncen, Kecamatan Karanganom, Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, dan Desa Borangangan, Kecamatan Manisrenggo. 

Sebelumnya, Pemerintah merilis daftar desa dan kecamatan di Kabupaten Klaten yang bakal tergusur proyek jalan Tol Solo-Jogja.

Baca juga: Update Proyek Tol Solo-Jogja: 4 Kecamatan di Klaten Selesai Proses Pengukuran

Baca juga: Negosiasi Ganti Rugi untuk Warga 50 Desa Terdampak Tol Solo-Jogja Segera Dilakukan, Ini Bocorannya

Terdapat 50 desa di 11 kecamatan yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Solo-Jogja.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bernomor 590/48 tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo-Jogja di Klaten.

Total luas yang terdampak di Kabupaten Klaten seluas 3.775.217 meter persegi.

Berikut ini daftar 50 desa di 11 kecamatan yang terdampak Tol Solo-Jogja :

1. Kecamatan Delanggu

  • Desa Mendak
  • Desa Sidomulyo

2. Kecamatan Polanharjo

  • Desa Kranggan
  • Desa Sidoharjo
  • Desa Keprabon
  • Desa Polan
  • Desa Kahuman
  • Desa Kapungan
  • Desa Glagahwangi
3. Kecamatan Ceper
  • Desa Kuncen

4. Kecamatan Klaten Utara

  • Kelurahan Barenglor
  • Kelurahan Gergunung
  • Desa Jebugan

5. Kecamatan Karanganom

  • Desa Ngabeyan
  • Desa Brangkal
  • Desa Beku
  • Desa Tarubasan
  • Desa Jungkare
  • Desa Kadirejo

Baca juga: Arus Balik Libur Panjang, 25 Ribu Kendaraan Lewati Ruas Tol Solo-Ngawi, Dominasi ke Semarang

Baca juga: Awal Pandemi Terpuruk, Kendaraan di Tol Solo-Ngawi Meroket Lagi 143 Persen, Didominasi Arah Jakarta

6. Kecamatan Ngawen

  • Desa Kwaren
  • Desa Majungan
  • Desa Pepe
  • Desa Tempursari
  • Desa Kahuman
  • Desa Ngawen
  • Desa Senden
  • Desa Gatak
  • Desa Duwet

7. Kecamatan Kebonarum

  • Desa Malangjiwan
  • Desa Karangduren
  • Desa Mendem

8. Kecamatan Karangnongko

  • Desa Karangnongko
  • Desa Demakijo
  • Desa Jagalan
  • Desa Gumul

9. Kecamatan Jogonalan

  • Desa Tambakan
  • Desa Tangkisan
  • Desa Prawatan
  • Desa Somopuro
  • Desa Joton
  • Desa Wonoboyo
  • Desa Granting
  • Desa Dompyongan

10. Kecamatan Manisrenggo

  • Desa Borangan
  • Desa Barukan
  • Desa Nangsri
  • Desa Taskombang

11. Kecamatan Prambanan

  • Desa Joho
  • Desa Kebondalem Lor
  • Desa Kokosan

Dari 11 Kecamatan yang terdampak, Kecamatan Ngawen menjadi wilayah terdampak paling banyak meliputi 9 desa.

Sedangkan Kecamatan Ceper menjadi wilayah terkecil terdampak yakni desa Kuncen, disusul Kecamatan Delanggu dengan desa terdampak dua wilayah yakni Sidomulyo dan Mendak. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved