Berita Solo Terbaru
Viral Maling Helm Terekam CCTV di RS Paru Jajar Solo, Satpam : Ambil Helm Bagus,yang Jelek Ditinggal
Aksi seseorang yang terekam CCTV di RS Paru Jajar Solo ternyata bukan mengambil helm.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aksi seseorang yang terekam CCTV di RS Paru Jajar Solo ternyata bukan mengambil helm.
Namun, pelaku yang datang di lokasi tersebut menukar helmnya yang jelek dengan helm karyawan RS Paru Jajar yang lebih bagus.
Komandan Regu Satpam RS Paru Jajar Nurdianto mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (21/11/2020) lalu.
Saat itu kondisi rumah sakit memang tidak begitu ramai.
Pelaku masuk ke parkiran karyawan pukul 05.30 WIB dan langsung memarkirkan motornya.
Baca juga: Angka Kesembuhan Covid-19 Lebih Tinggi Dibanding Rata-rata Dunia, Doni Monardo: Harus Dipertahankan
Baca juga: Sempat Ditolak, Ini Lika-liku Perluasan TPA yang Terima 160 Ton Sampah Per Hari di Sukoharjo
Setelah itu, dia pura-pura bertanya dan kembali lagi ke parkiran menukar helm.
"Jadi kejadian itu bukan ambil helm, tapi tukar helm," papar dia kepada TribunSolo.com, Selasa (24/11/2020).
"Helm pelaku itu jelek dan ditukar helm bagus milik karyawan di RS Paru Jajar," kata dia.
Berkaitan kejadian ini, korban sudah dikonfirmasi dan mengikhlaskan helmnya ditukar helm jelek oleh pelaku.
Namun pada Senin (23/11/2020) video tersebut viral.
"Korban sudah menerima dan tidak mau melaporkan kejadian ini ke Polisi," jelas dia.
Viral Rekaman CCTV
Sebuah rekaman CCTV maling helm viral di media sosial (medsos), Selasa (24/11/2020).
Postingan tentang maling helm yang terekam CCTV tersebut diunggah akun @energisolo.
Salam postingan tersebut, bertuliskan:
Tolong dibantu, siapa tahu ada yang kenal sama mas2 ini, jam setengah 6 pagi masuk Parkiran karyawan RS Paru Jajar, terus pura2 nanya kemudian gak selang lama ambil helm karyawan.
Motor Scoopy Stylish Brown berplat nomor H-2959-AVD.
Baca juga: Dua Staf Positif, 61 Staf Perumda Toya Wening Solo Jalani Rapid Test, Loket Pembayaran Tetap Dibuka
Baca juga: Sembilan Lembaga Survei Nasional Bakal Lakukan Hitung Cepat Pilkada Solo 2020, Ini Daftarnya
Postingan tersebut langsung mendapat berbagai komentar dari netizen.
Sementara, dalam video rekaman CCTV yang berdurasi 45 detik tersebut, terlihat seorang mengendarai motor masuk langsung ke parkiran.
Setelah itu, orang yang diduga pelaku pencurian helm tersebut turun dan tak lama kemudian kembali sambil membawa helm.
Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono mengatakan, mereka akan melakukan penyelidikan terkait video pencurian helm tersebut.
Hal ini untuk memastikan kejadian dalam video yang beredar tersebut.
"Akan kami selidiki dulu," papar dia.
Pakaian Bermerek
Komplotan pencuri beraksi menguras pakaian bermerek kualitas ekspor mulai dari The North Face hingga Adidas di Kabupaten Boyolali.
Sialnya, aksi 7 orang itu di gudang milik PT Pan Brothers pada Minggu (11/10/2020), terekam kamera pengintainya CCTV yang tidak diketahui pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pembobolan gudang terjadi sekira pukul 20.25 WIB di gudang bawah milik pabrik di RT 01 RW 02 Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo.
Mereka terlihat memasuki gudang dan keluar dari posisi berbeda dengan membawa sekarung yang berisikan pakaian tersebut.
Baca juga: Tangkap Debt Collector Ngaku Petugas Corona, Polisi Boyolali Dalami Jika Beraksi di Daerah Lain
Baca juga: Nestapa Nenek Boyolali, Diterlantarkan di Jalan & Tak Jadi Dapat Bantuan, Perhiasannya Dibawa Kabur
Di antaranya 23 kaus, 3 jaket, 3 celana putih serta 3 celana pendek merek Lacoste.
Selain itu, juga ada 18 jaket, 44 celana pendek, 9 potong celana panjang merek The Nort Face, serta 19 jaket merek Adidas.
"Semua barang tersebut, sudah kami sita dan amankan," kata Ferdy kepada TribunSolo.com, di Mapolres Boyolali Selasa (10/11/2020).
Dikatakan, aksinya dilakukan secara bergantian dan dilakukan secara senyap yang dilakukan oleh komplotan Doni, Fajar, Dimas, Kholis Sofa, Eko, Aditya dan Arizky Pratama.
"Aksinya terekam CCTV, setelah menerima laporan dan video tersebut, Tim Sapu Jagad Boyolali mulai penyelidikan terhadap barang-barang yang beredar di masyarakat," aku dia.
Pihaknya melakukan penyelidikan terhadap pakaian-pakaian bermerk yang diproduksi di sana.
Selain itu, dalam penyelidikan ini, bahan ekspor ini biasannya dipasarkan di retail dan tidak dijual peseorangan.
Tim Sapu Jagad kemudian mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang menjual barang-barang dengan merek yang sama.
Di antaranya 2 orang tersebut bernama Muhammad Anggoro Dwi yang tinggal di Tangerang dan Miskun Sudibyo dari Bekasi.
Saat pengejaran, ternyata salah satu tersangka bernama Sulis Siswanto (28) yang berdomisili di Desa Jurangjero Kecamatan Karanganom, Klaten yang bersembunyi di Bekasi.
Baca juga: Teganya Debt Collector Ini, Ngaku Petugas Mau Beri Bantuan Corona,Tapi Curi Perhiasan Nenek Boyolali
Baca juga: Dag Dig Dug, 113 Tamu Undangan Tunggu Hasil Swab, Pasca Keluarga Pengantin Meninggal Positif Corona
Kemudian tersangka Sulis ditangkap oleh petugas dan mengakui bahwa barang dari kedua orang tersebut merupakan membeli barang dari Doni, Warga Karanggeneng, Boyolali.
Ferdy mengatakan selain menangkap 7 tersangka pencurian, pihaknya juga menangkap 3 orang sebagai penadah dan menjual barang curian tersebut.
Ia menambahkan 7 tersangka pencurian dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e dan 5e KUHP tentang tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan
Sedangkan 3 tersangka lainnya sebagai penadah dikenakan pasal 480 ayat (1e) dan 2e KUHP, tentang memberikan pertolongan jahat.
"Mereka terancam akan dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata Ferdy. (*)