Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Update Gunung Merapi

Nekat Menambang Pasir Saat Siaga Merapi, Warga Klaten Diamankan, 6 Alat Berat & 7 Truk Ikut Ditahan

Sebanyak 6 alat berat serta sejumlah truk pengangkut pasir milik penambang pasir diamankan polisi.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
3 Alat Berat Terparkir di Mapolres Klaten karena nekat beroperasi saat status Merapi masih siaga, Kamis (3/12/2020) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Sebanyak 6 alat berat serta sejumlah truk pengangkut pasir milik penambang pasir diamankan polisi.

Kendaraan tersebut diamankan lantaran masih digunakan untuk menambang pasir di kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Merapi.

Ditambah lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten sudah melarang para penambang pasir untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan.

Larangan tersebut dikeluarkan menyusul status Gunung Merapi yang sampai saat ini masih berstatus Siaga III.

Baca juga: Update Gunung Merapi : Pemkab Pasang CCTV di 6 Titik Demi Memudahkan Pengawasan Pengungsi

Baca juga: Gunung Semeru Meletus, Begini Kondisi Gunung Merapi Terbaru, yang Sama-sama Dipantau Selama Ini

Kapolres Klaten, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan pengamanan 6 alat berat merupakan hasil operasi bersama Ditkrimsus Polda Jateng.

“Kami bersama Polda Jateng khususnya Ditkrimsus, melaksanakan operasi, ternyata masih ditemukan masih banyak yang beroperasi, sehingga kita lakukan penangkapan terhadap alat berat dan truk-truk pasir,” ujar Edy, Kamis (3/12/2020). 

Menurut Edy, dalam operasi yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir.

Setidaknya ada sejumlah 6 alat berat dan 7 truk pengangkut pasir yang diamankan. 

"Operasi ini sudah kami laksanakan beberapa hari, dan hasilnya ada 6 alat berat dan truk yang mengangkut pasir yang berhasil kita amankan," kata Edy.

Terpisah, Kanit Reskrim Aiptu Umar Bashori menyampaikan, penangkapan para penambang pasir dilakukan pada pertengahan November.

Penangkapan tersebut berkat adanya laporan warga yang melihat ada aktivitas penambangan. 

"Kami menangkap para penambang pasir pada sejak pertengahan November, berdasarkan dari laporan warga," kata Umar.

Pihaknya mengaku terus melakukan penyidikan terhadap para pelaku. 

Salah satu tersangka berinisial D, dengan lokasi penambangan di Tlogowatu.

“Sementara selesai penyidikan, kami sudah melakukan pemeriksaan ahli dan saksi-saksi terkait kegiatan itu, tinggal kami ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Jakarta,” katanya.

Menurut Umar, sebelum penangkapan tersebut, pihaknya telah memberikan peringatan kepada penambang pasir

Namun peringatan dari kepolisian tidak digubris, mereka tetap beroperasi dan menahan salah satu tersangka.

"Kami sudah beri peringatan namun besoknya masih beroperasi, jadi kami amankan," kata Umar.

Umar mengatakan sampai saat ini pihaknya baru menangani kasus dengan tersangka D. 

Sedangkan yang lainnya ditangani Polda Jawa Tengah.

Baca juga: Terjadi 43 Kali Guguran di Gunung Merapi, BPBD Boyolali Sebut Belum Membahayakan Aktivitas Warga

Baca juga: Hasil Swab Puluhan Pengungsi Gunung Merapi Negatif, Dinkes Klaten : Ke Depan Menyasar Semuanya

“Untuk kepastiannya kita masih berkoordinasi ke BKPM, karena mereka kan juga punya izin,” katanya.

Tersangka D dianggap melanggar PP No. 24/2018 tentang Perizinan. 

Berdasarkan ketentuan aturan tersebut, tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Kondisi Merapi

Sebelumnya, tiga gunung berapi di wilayah Indonesia dalam waktu hampir bersamaan mengalami peningkatan aktivitas.

Yakni Gunung Ile Lewotolok, Semeru dan Merapi.

Di Nusa Tenggara Timur tepatnya di bagian utara Pulau Lembata, Kabupaten Lembata, Gunung Ile Lewotolok atau Ile Ape meletus, Minggu (29/11/2020) kemarin.

Setelah itu Gunung Semeru meletus dan mengeluarkan awan panas, Selasa (1/12/2020) dini hari.

Sedangkan Gunung Merapi mengalami peningkatan deformasi atau pemekaran tubuh akibat desakan magma dari dalam sejak ditetapkan berstatus siaga pada 5 November 2020 lalu.

Baca juga: APBD Klaten 2021 : Dipangkas Rp 400 Miliar, Kini Jadi Rp 2,3 Triliun, Difokuskan Pemulihan Covid-19

Baca juga: Kontroversi Bilik Ayah Bunda di Pengungsian Merapi: Disetujui Aparat Desa, Dikritisi Anggota Dewan

Lalu bagaimana situasi Gunung Merapi sampai saat ini?

Berdasarkan laporan pengamatan aktivitas Gunung Merapi oleh KESDM, Badan Geologi, PVMBG, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, tercatat ada 4 kali guguran dengan panjang gelombang 3-30 milimeter dan durasi 20,6 hingga 62,2 detik.

Lalu Gunung Merapi mengeluarkan hembusan sebanyak 19 kali dengan panjang gelombang 3 hingga 11 milimeter serta durasi 10,3 hingga 20,3 detik.

Kemudian untuk fase banyak di gunung Merapi terjadi 97 kali dengan panjang gelombang 3 sampai 30 milimeter.

Serta vulkanik dangkal sebanyak 14 kali, dengan panjang gelombang 40 sampai 75 milimeter dengan durasi 15,3 sampai 39.6 detik.

Sekretaris BPBD Klaten, Nurcahyo mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi komando darurat sudah diberlakukan kepada pihak-pihak terkait dalam kesiapsiagaan Gunung Merapi.

Ia mengatakan saat ini sudah dikoordinasikan masing-masing seperti bidang evakuasi dan penyelamat korban logistik,kesehatan, perlengkapan pengungsian, pengerahan relawan administrasi keuangan dan kesekretariatan.

"Sehingga di status siaga ini, kami telah menyiapkan beberapa bidang, sehingga kita tidak membuat kepanikan terhadap warga, tetapi kita tetap mengupayakan kesiapsiagaan, dari normal, waspada, siaga, kemudian awas," katanya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved