Pilkada Sragen 2020
Jelang Pilkada Sragen, Ratusan Orang Belum Rekam e-KTP, Bawaslu: Yang Belum Bisa ke Kantor Kecamatan
Sebanyak 377 orang yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Sragen 2020 belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Untuk surat suara yang rusak, katanya, akan segera dibakar.
"Nanti akan kami buatkan berita acara tentang pembakaran surat suara," katanya.
Kotak Suara Dirakit
Sementara itu, proses perakitan kotak suara Pilkada Sragen 2020 mulai dilakukan mulai Selasa (24/11/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Minarso mengatakan, ada sebanyak 2.291 kotak suara yang mulai dirakit.
Proses perakitan kotak suara bertempat di sebuah gedung serba guna yang letaknya di depan Kantor KPU Sragen.
Ada lima sampai enam orang yang dipekerjakan untuk merakit kotak suara Pilkada Sragen 2020.
"Mereka adalah orang yang sudah terbiasa merakit kotak suara saat Pemilu maupun Pilkada," kata Minarso kepada Tribunsolo.com, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Ketua KPU dan Bawaslu Sukoharjo Jemput Bola, Kawal Surat Suara Sampai Kota Makmur
Baca juga: KPU Solo Terima 429.231 Surat Suara, Proses Pelipatan Mulai 25 November
"Kami selalu menggunakan jasa mereka karena sudah terlatih," jelasnya.
Minarso tak menargetkan kotak suara itu harus segera selesai dirakit dalam waktu dekat.
"Intinya kotak suara sudah semuanya siap sebelum 1 Desember 2020. Masih ada waktu tujuh hari lagi," katanya.
Saat merakit kotak suara, para pekerja menerapkan protokol kesehatan.
"Sebelum mereka mulai bekerja kami cek suhu tubuhnya, wajib pakai masker, dan jaga jarak," paparnya. (*)