Pilkada Solo 2020
Hanya Kaesang Pangarep yang Tercatat DPT di Pilkada Solo, Bakal Temani Gibran Mencoblos 9 Desember?
Tidak semua keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada Solo 2020.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tidak semua keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada Solo 2020.
Selain Gibran Rakabuming Raka pastinya, hanya adiknya Kaesang Pangarep yang bisa memberikan hak pilihnya di Kota Bengawan.
"Cuma mas Gibran, mas Kaesang, dan mbak Selvi," kata Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, kepada TribunSolo.com, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Mengerikan, Duel Kawasaki KLX vs Kijang Innova di Ceper Klaten, Motor Hancur Terbelah Jadi 2 Bagian
Baca juga: H-1 Pilkada Solo, Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Mulai Digerakkan, Jaga 24 Jam di 1.231 TPS
Pasalnya, sambung Nurul, Presiden Jokowi dan sang istri, Iriana tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Termasuk, adik Gibran lainnya yakni Kahiyang Ayu.
Ketiganya sudah tidak lagi ber-KTP Solo.
"Sudah tidak masuk (Jokowi-Iriana). Mbak Kahiyang sudah pindah," tutur Nurul.
"Kemudian untuk KTP pak Jokowi dan ibu Iriana sudah ganti Jakarta," tambahnya.
Nurul memastikan pasangan calon kepala daerah akan mendapat perlakuan sama ketika menjalani tahapan pencoblosan Pilkada Solo 2020.
Termasuk, Gibran yang merupakan putra Presiden Jokowi.
"Tidak ada perlakuan khusus," ucapnya.
Diserahkan ke Kaesang
Lini bisnis yang dikelola dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep mendapat suntikan dana di tengah pandemi Covid-19.
Mangkokku menjadi satu di antaranya yang mendapat suntikan modal senilai 2 juta dollar atau setara Rp 28,3 miliar.