Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Mengerikan, Duel Kawasaki KLX vs Kijang Innova di Ceper Klaten, Motor Hancur Terbelah Jadi 2 Bagian

Kecelakaan dahsyat terjadi antara mobil Toyota Kijang Innova dengan motor Kawasaki KLX di kawasan Besole, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Kondisi motor Kawasaki KLX yang terbelah menjadi dua seusai tabrakan dengan mobil Toyota Kijang Inova di pertigaan Jalan Besole, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Senin(7/12/2020) malam. 

Bila mesin kendaraan bermotor telah berubah atau diganti, jangan lupa untuk meminta surat keterangan kepada bengkel yang melakukan pergantian tersebut atau dapat juga meminta kepada Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) kendaraan tersebut.

Mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Baca juga: Cara Mengurus Izin Menjadi Eksportir, Penuhi Beberapa Syarat Berikut Ini

Berikut beberapa syarat yang disebutkan pada Pasal 51 tentang persyaratan perubahan data BPKB atas dasar perubahan nomor Registrasi Ranmor meliputi:

a. Mengisi formulir permohonan;

b. Melampirkan tanda bukti identitas

c. BPKB;

d. STNK;

e. Surat permohonan dari pemilik tentang nomor registrasi yang diinginkan; dan

f. Hasil pemeriksaan cek fisik Ranmor

(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Alur Pengurusan Nomor Mesin Kendaraan yang Hilang Karena Keropos atau Kecelakaan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved