Pilkada Solo 2020
Presiden Jokowi, Iriana & Kahiyang Tak Bisa Nyoblos di Pilkada Solo 2020, karena Sudah Tak Masuk DPT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sang istri, Iriana tidak akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada Solo 2020.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sang istri, Iriana tidak akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada Solo 2020.
Tak terkecuali, Adik Gibran Rakabuming Raka, Kahiyang Ayu.
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menyampaikan tiga orang tersebut sudah tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Baca juga: Inilah Alasan IPW, Mengapa Minta Jokowi Copot Kapolri Setelah Tewasnya 6 Pengikut Habib Rizieq
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sudah Tiba, Jokowi Minta Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan
Alasannya, KTP mereka sudah tidak tercatat di data kependudukan Kota Solo.
"Sudah tidak masuk. Mbak Kahiyang sudah pindah," kata Nurul kepada TribunSolo.com, Senin (7/12/2020).
"Kemudian untuk KTP pak Jokowi dan ibu Iriana sudah ganti Jakarta," tambahnya.
Dalam DPT Pilkada Solo, sambung Nurul, hanya terdaftar Gibran Rakabuming Raka bersama sang istri, Selvi Ananda, serta putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
"Cuma mas Gibran, mas Kaesang, dan mbak Selvi," tuturnya.
Nurul memastikan pasangan calon kepala daerah akan mendapat perlakuan sama ketika menjalani tahapan pencoblosan Pilkada Solo 2020.
"Tidak ada perlakuan khusus," ucapnya.
Daftar TPS Gibran
Tempat pemungutan suara (TPS) para pemilih Pilkada Solo 2020 sudah ditentukan.
Termasuk dua pasangan calon yang berlaga, yakni Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa ataupun Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo).
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan, TPS para pasangan calon tidak jauh dari kediaman mereka masing-masing.
Baca juga: Lengkap, Daftar Harga Mobil Murah di Akhir Tahun 2020: Ada Honda, Suzuki hingga Toyota
Baca juga: Pengacara Kondang Henry Indraguna Raih Nilai Tertinggi Pelatihan Sertifikasi Mediator
Gibran, misalnya akan menggunakan hak pilihnya di TPS 22 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
Sementara tandemnya, Teguh akan memilih dari TPS 14, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon.
"Pak Bagyo ada di TPS 8 Penumping, dan pak Parjo ada di TPS 28 Pajang," kata Nurul, Senin (7/12/2020).
Nurul mengaku tidak tahu waktu masing-masing para pasangan calon menggunakan hak pilih mereka.
"Tidak ada jamnya. Tidak hafal," akunya.
Nurul menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi setiap para pasangan calon yang berlaga di Pilkada Solo 2020.
Termasuk, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tidak ada perlakuan khusus," tandasnya.
Patroli di Masa Tenang
Pilkada Solo 2020 tengah memasuki masa tenang.
Kedua paslon, baik Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa maupun Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) tak diperkenankan melakukan kampanye.
Hal itu membuat Bawaslu Solo menggencarkan pengawasan mulai tanggal 6-8 Desember 2020.
"Sesuai standart operasional kita akan melakukan patroli," kata Anggota Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Dapat Larangan dari Perusahaan, Sejumlah Petugas KPPS Pilkada Solo Mengundurkan Diri, KPU Pasrah
Baca juga: Tokoh Ulama NU Solo KH Muhammad Aminudin Wafat, Ketua PCNU Solo Sebut Almarhum Orang yang Ramah
Baca juga: Bajo Rival Gibran Pakai Saksi Dari Luar Kota Solo, Bawaslu : Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Jelang Pilkada, Polisi Sebut Ribuan Saksi Bajo akan Datang ke Solo, Kapolresta: Akan Kita Pantau
Patroli tersebut bakal menyasar hal yang mengarah pada pelanggaran pemilu, seperti APK kedua paslon yang masih terpasang dan politik uang.
"Kemarin sudah dilaunching patroli seluruh Indonesia, kita akan mengawasi hal krusial seperti politik uang dan pelanggaran APK," paparnya.
Seluruh anggota Bawaslu Solo bakal turun langsung ke lapangan dalam patroli tersebut.
Selain itu, 10 anggota dari Gakkumdu bakal ikut mengawasi potensi adanya pelanggaran itu.
"Bawaslu Solo akan turun ke 5 kecamatan di seluruh Kota Solo," pungkasanya.
"Gakmundu akan dibagi menjadi 2 sesi, yang pertama tanggal 8 Desember malam dan kedua tanggal 9 Desember pagi," tandasnya.
Di hari pertama masa tenang sendiri, Bawaslu Solo belum menemukan APK paslon yang masih nekat terpasang.
Kendati demikian, selama 2 hari kedepan mereka bakal tetap menggencarkan patroli.
"Tanggal 9 harus steril dari APK, baik dari kedua paslon maupun dari KPU," tutup Poppy.
Patroli Bawaslu Klaten
Patroli juga bakal dilakukan oleh Bawaslu Klaten bersama tim gabungan, seperti TNI dan Polri.]
Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkurrokhman mengatakan, pada malam hari, akan melaksanakan patroli pengawasan di Kabupaten Klaten.
Patroli ini akan di lakukan bersama jajaran Polres Klaten.
"Selain, itu nanti malam, kami juga lakukan patroli pengawasan bersama polisi, hal ini dilakukan karena mencegah kecurangan dalam kampanye di masa tenang," ujar Arif.
Pihaknya juga telah mulai menurunkan APK yang belum dicopot oleh tim pemenangan Paslon.
Ketua Panwaslu Kecamatan Klaten Selatan, Suluh Nusa Gunawan, mengatakan jumlah APK yang di turunkan di Kecamatan Klaten Selatan sementara 96 APK
Ia menambahkan penertiban tersebut dilakukan di sejumlah jalan nasional hingga hingga di jalan perkampungan.
"Sementara kami telah menurunkan, total 96 APK yang terdiri dari ,28 baliho besar, 66 Poster, dan 2 spanduk besar," kata Suluh. (*)