Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Satu Keluarga Tewas di Baki

Babak Baru : Sidang Pembantaian 4 Nyawa di Baki Sukoharjo, Keluarga Tetap Ngotot Pelaku Dihukum Mati

Dalam sidang secara online tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Majelis Hakim di PN Sukoharjo, JPU di Kejari, dan di Polres.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Penampakan pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) yang menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020) dan rumah satu keluarga yang dibunuh mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). 

"Harapan kami seperti itu," aku dia.

P21 Sejak Dua Bulan Lalu

Namun dua bulan berlalu ini, berkas perkara kasus pembantaian sekeluarga belum P21 atau belum lengkap karena Kejaksaan Negeri (Kejari) meminta Polres Sukoharjo melengkapi.

Baca juga: Update Terbaru Pembunuhan Keji Sekeluarga di Baki,Tersangka Henry Taryatmo Segera Dituntut & Diadili

Baca juga: Berkas Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Dilimpahkan ke Kejari Sukoharjo

Menurut Kasatreskrim Pores Sukoharjo AKP Muhammad Alfan, berkas perkara sempat dikembalikan oleh Kejari Sukoharjo.

"Berkas sudah kita serahkan lagi, kemarin ada perbaikan, sudah kita perbaiki lagi, ini menunggu," kata dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (31/10/2020).

Saat disinggung, Alfan enggan membeberkan apa saja kekurangan dalam berkas tersebut.

"Kekurangan terkait teknis, kita tunggu petunjuk kalau sudah kita limpahkan P21," jelasnya.

Hal tersebut yang membuat Henry belum disidangkan hingga saat ini.

"Ada perpanjangan kelengkapan berkas yang diberikan hingga tanggal 21 November," jelasnya.

JPU Sempat Datang ke KTP

Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama pihak kepolisian yang didampingi keluarga mendatangi lokasi pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Selasa (22/9/2020).

Menurut kuasa hukum keluarga korban Christiansen Aditya, kedatangan JPU ini untuk melihat langsung lokasi pembunuhan keluarga Suranto.

Sebab, saat proses rekonstruksi dilakukan oleh penyidik dari Polres Sukoharjo, todak dilakukan langsung di lokasi kejadian.

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Baki Sukoharjo, Berkas Perkara Dikebut Agar Segera Disidangkan

Baca juga: 5 Fakta Hasil Reka Ulang Pembunuhan Sekeluarga di Baki Sukoharjo, Ide Membunuh Muncul saat Main Game

"Tadi JPU bersama saya dan keluarga datamg sekitat pukul 13.15 WIB," kata Aditya.

"Jaksa tadi melihat langsung TKP, karena rekonstruksi kemarin dilakulan di halaman Polres, sehingga kurang cukup untuk gambaran jaksa," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved