Berita Karanganyar Terbaru
Pembangunan Waduk Jlantah Terkendala Alih Lahan TKD, Kades Karangsari: Masih Dicari Penggantinya
Pembangunan Waduk Jlantah terkendala proses alih lahan Tanah Kas Desa (TKD) milik Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Jatiyoso.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pembangunan Waduk Jlantah yang berada di Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar terus dikebut.
Namun, waduk yang akan berfungsi sebagai pengairan lahan pertanian di tiga kecamatan itu ternyata melahirkan problematika.
Salah satunya adalah proses alih lahan Tanah Kas Desa (TKD) milik Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Jatiyoso.
Menurut Kepala Desa Karangsari, Hartanto, pihaknya masih mencari tanah baru yang ideal guna menggantikan TKD milik Pemdes Karangsari yang akan menjadi Waduk Jlantah.
"Kami berusaha supaya TKD pengganti yang baru masih dalam satu wilayah desa, jika tidak masih satu wilayah di Kecamatan Jatiyoso," kata Hartanto.
Baca juga: Puncak Perayaan Malam Tahun Baru di Solo Bakal Sepi, Pemkot Larang Adanya Acara Hiburan
Baca juga: Sejumlah Posko Bencana Disiapkan BPBD Karanganyar, Antisipasi Ada Banjir dan Longsor Lagi
Baca juga: Jelang Nataru, Jumlah Wisatawan di Tawangmangu Turun, Camat Sebut Faktor Cuaca
Baca juga: Rampok Satroni Toko Waralaba di Karanganyar, Lepaskan Tembakan ke Meja Kasir, Tanya Letak Brankas
Hartanto menjelaskan ada 4 bidang TKD yang akan digunakan sebagai Waduk Jlantah.
Pertama tanah bengkok milik kepala desa, kedua tanah bengkok milik sekretaris desa, ketiga tanah bengkok milik kepala dusun dan yang terakhir pemakaman warga desa.
"Untuk pemakaman sudah kami dapatkan tiga pengganti lainnya," terangnya.
Salah satu kesulitan adalah mencari sawah pengganti dengan ukuran yang pas sehingga mudah dalam pembebasannya.
"Semisal satu bidang TKD yang lama apabila ingin ditukar guling membutuhkan beberapa areal persawahan, hal ini yang menyulitkan kami karena ada banyak pemilik yang harus kami hadapi," ujarnya.
Selain itu untuk alih fungsi lahan TKD menjadi waduk juga butuh proses birokrasi yang lama.
"Pihak waduk nanti juga harus berkoordinasi dengan dinas provinsi karena legalitas perizinan dari mereka, jadi sembari menunggu, kami sudah ancang-ancang persiapan lahan pengganti," ungkapnya. (*)
Sebelum Meninggal di Gunung Lawu, Pendaki Asal Madiun Sempat Bertemu Pendaki Lain: Tatapannya Kosong |
![]() |
---|
Perempuan asal Madiun Meninggal di Gunung Lawu : Baru Pertama Mendaki, Berangkat Sendirian |
![]() |
---|
Selama Proses Evakuasi Pendaki Asal Madiun yang Tewas, Pintu Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup |
![]() |
---|
Pendaki Asal Madiun Ditemukan Tak Bernyawa di Puncak Gunung Lawu, Tim Evakuasi Menuju Lokasi |
![]() |
---|
Belum Beroperasi 100 Persen, Kemuning Sky Hills di Karanganyar Sudah Diserbu Wisatawan |
![]() |
---|