Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gibran Terseret Isu Tas Bansos

5 Fakta Gibran Terseret Isu Tas Bansos, Ada Perjanjian Soal Nilai Proyek yang Dirahasiakan

Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya buka suara soal tudingan memberi rekomendasi ke eks Kemensos Juliari Batubara.

Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TribunSolo.com/Adi Surya
Calon Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka saat blusukan perdana setelah gelaran Pilkada 2020 di perumahan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (21/12/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini Nama Gibran Rakabuming sempat muncul di jajaran trending topic Twitter, Minggu (20/12/2020).

Sejumlah cuitan membahas liputan pemberitaan media Tempo, yang menyebut Gibran memberi rekomendasi agar tas proyek Bansos dari eks Kemensos Juliari Batubara, pesan di perusahaan asal Solo, Sritex.

Baca juga: Apa PT Sritex dan Gibran Bisa Dipanggil Jadi Saksi Dugaan Korupsi Bansos? Ini Jawaban Pengamat Hukum

Pihak dari Gibran dan Sritex pun buka suara terkait viralnya topik ini.

Untuk lebih jelasnya berikut TribunSolo rangkum 5 faktanya.

1. Penjelasan Lengkap Gibran Setelah Namanya Diseret Isu Proyek Bansos Juliari Batubara

Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya buka suara soal tudingan memberi rekomendasi ke eks Kemensos Juliari Batubara, untuk memesan tas bingkisan Bansos ke Sritex.

Gibran membantah tudingan tersebut.

"Tidak benar itu, berita tidak benar itu. Saya tidak pernah beri rekomendasi soal tas goodie bag itu, nggak pernah seperti itu"

"Silakan crosscheck ke KPK, silakan crosscheck ke Sritex," kata Gibran ditemui setelah membagikan sejumlah paket bantuan ke warga Solo, Senin (21/12/2020).

Gibran juga menyatakan, dia siap diproses secara hukum bila ada bukti dia terseret kasus Bansos Juliari Batubara.

Mengenai sosok Juliari, Gibran malah mengaku belum sekalipun bertemu.

"Ya kenal, tapi tidak pernah bertemu," kata Gibran.

Gibran pun menyesalkan pemberitaan yang beredar.

Ia mengaku tidak pernah cawe-cawe di proyek Bansos, termasuk memberi rekomendasi soal pengadaan barang.

"Saya tidak pernah ikut-ikut soal gituan,"

"Kalau saya mau korupsi, kenapa baru sekarang, kenapa gak dari dulu,"

"Kalau mau proyek ya yang lebih gede. Ada proyek PLN, jalan tol, dan lain-lain," jawab Gibran.

Gibran mengaku belum menghubungi ayahnya, setelah namanya ramai di media sosial terkait isu proyek Bansos.

"Nanti malam aja. Masalah gini ini saya selesaikan sendiri saja," katanya.

Soal nama dia jadi subyek utama tagar 'Tangkap Anak Pak Lurah', Gibran menjawab : "Ya tangkap saja! Tangkap saja, kalau ada buktinya," 

Baca juga: Suara Gibran Putra Jokowi Bergetar dan Meninggi, saat Bantah Isu Tas Bansos yang Menyasar Dirinya

2. Sritex Akui Terima Orderan Tas Bansos dari Kemensos, Tapi Ada Perjanjian Nilai Proyek Dirahasiakan

Perusahaan garmen asal Solo, Sritex, membenarkan bila pihaknya menerima orderan dari Kemensos untuk pengadaan tas bingkisan Bansos.

Hal itu disampaikan oleh Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Heboh Orderan Tas Bansos Proyek Juliari Batubara, Sritex : Tak Ada Komunikasi dengan Gibran

"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo.com.

Menurut Joy, berdasar informasi yang dia terima, orderan itu datang langsung dari Kemensos RI.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara meninjau penyaluran BST di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (21/5/2020)
Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara meninjau penyaluran BST di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (21/5/2020) (TRIBUNSOLO.COM/ILHAM OKTAFIAN)

Tapi, Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari pihak lain.

"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu," kata Joy.

Menurut Joy, saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.

Menariknya, Joy menyatakan, pihak Sritex tidak bisa memberitahu soal nilai orderan goodie bag atau tas Bansos itu.

Masalahnya, dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos, ada perjanjian bila nilai proyek ini bersifat rahasia.

"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia),"

"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.

Joy mengatakan, pihak Sritex meyakini bila pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar.

3. KPK Bakal Proses Siapa Saja yang Terlibat Kasus Bansos.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan bakal memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Termasuk soal dugaan keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang disebut merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos di Kementerian Sosial.

"Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional, siapapun itu KPK akan menegakkan," ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).

Ia menuturkan, pada prinsipnya komisi antikorupsi bakal menerima informasi yang diberikan oleh siapapun terkait penegakan korupsi, khususnya perkara bansos ini.

"Termasuk kepada siapapun, termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," tutur Ghufron.

Ia pun menyatakan, KPK bakal menelusuri informasi tersebut bahkan tak menutup kemungkinan melakukan proses penyelidikan.

"Sekali lagi semua itu informasi, dan KPK akan tetap melaksanakannya, melakukan proses hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan," imbuhnya.

Meski begitu, Ghufron mengatakan, KPK bakal melakukan penyaringan terhadap informasi menyangkut perkara yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tersebut.

"Nanti apakah kemudian informasi itu adalah informasi yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Gibran Tetap Blusukan, Bagi Buku & Masker di Tengah Isu Tas Bansos yang Bikin Trending di Twitter

4. Apa PT Sritex dan Gibran Bisa Dipanggil Jadi Saksi Dugaan Korupsi Bansos? Ini Jawaban Pengamat Hukum

Terkait apakah nantinya Gibran dan PT Sritex ini juga akan dipanggil KPK, Pengamat hukum UNS Agus Riwanto mengatakan, itu kewenangan KPK. 

"PT Sritex dipanggil atau tidak itu kewenangan KPK, tapi siap-siap saja. Karena KPK melakukan OTT dan butuh keterangan yang akan memperkuat," katanya, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, kasus korupsi yang dilakukan Juliari P Batubara bukanlah kasus korupsi biasa. 

Sebab, Juliari P Batubara menyelewengkan dana bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam. 

"Untuk memperkuat bukti, KPK bisa memanggil para pihak untuk dimintai keterangan, untuk mempertajam penyidikan dan penuntutan," ucapnya. 

Sebab, Juliari P Batubara dapat dijatuhi hukuman maksimal, dengan kurungan seumur hidup atau hukuman mati. 

Sehingga semakin besar tuntutan hukumnya, akurasi tuntutannya juga harus semakin kuat. 

"Untuk kasus bansos dana Covid-19 ini, hukumannya berat, maksimal mati atau seumur hidup. Jadi bisa saja para pihak dipanggil untuk memperkuat penyidikan KPK," terangnya.

Kendati demikian, dia menyarankan untuk para pihak yang dipanggil KPK tidak usah takut. Sebab, tidak semua pihak yang dipanggil KPK adalah tersangka. 

"Tapi jangan takut dipanggil KPK karena dipanggil KPK tidak harus jadi tersangka, bisa saja jadi saksi untuk memeperkuat penyidikan," jelasnya. 

Dia melihat, kinerja KPK selama ini masih cukup objektif. 

Selain itu, untuk kasus OTT KPK, para pelaku selalu menjalani hukuman.

5. Pandangan Pengamat Soal Kenapa PT Sritex Tak Sebut Nilai Proyek Tas Bansos yang Seret Nama Gibran

Pengamat Hukum UNS Agus Riwanto mengatakan, ada tiga hal mengenai undang-undang informasi publik, yaitu informasi serta merta, informasi yang didapat dengan izin, dan informasi rahasia. 

"Itu masuk informasi yang didapat dengan izin kelembagaan, tapi bila tender masih dalam proses dan belum final belum bisa untuk informasi umum," kata dia, Senin (21/12/2020).

"Tapi itu bisa diminta bukan kepada perusahaan, tapi kepada penyelenggara yaitu Kemensos," imbuhnya. 

Dia mengatakan, PT Sritex selaku penerima tender akan tidak nyaman jika nominal proyek pembuatan tas itu keluar dari pihaknya. 

Ditambah, bantuan paket sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 tengah dalam pusaran kasus korupsi. 

"Ini juga harus dilihat, tendernya sudah selesai apa belum. Kalau belum, itu masih belum untuk informasi publik, karena masih ada proses penyelidikan," tandasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved