Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Jelang Libur Nataru, Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemkab Klaten Pilih Tutup Obyek Wisata Air

Objek wisata tirta atau air akan ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten jelang momen libur Natal dan Tahun Baru.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Penampakan Objek Wisata Umbul Ponggok Klaten, Jum'at (30/10/2020) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Objek wisata tirta atau air akan ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten jelang momen libur Natal dan Tahun Baru.

Penutupan tersebut dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten terus meningkat.

Meskipun begitu, Pemkab Klaten tetap mengizinkan objek wisata alam untuk beroperasi.

"Ini tadi dalam rakor rutin Senin sudah saya cuplik, nanti akan kami lanjutkan dengan forkopimda, tahun ini masih ada pandemi, untuk wisata tirta saat libur tahun baru saya nyatakan ditutup," ujar Bupati Klaten, Sri Mulyani, Senin, (21/12/2020).

Mulyani mengatakan, pihaknya memutuskan menutup objek wisata tirta saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) tersebut karena status Kabupaten Klaten yang masih berada dalam zona merah Covid-19.

Baca juga: Tahun Baru Nekat Pesta Kembang Api & Buat Panggung Hiburan di Klaten? Polisi Siapkan Sanksi Pidana

Baca juga: Sekarang Klaten Punya Jalur Khusus untuk Sepeda, Ini Titik Jalannya, Pakai Marka Hijau

Selain itu juga mengikuti instruksi surat edaran yang di keluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah terkait pencegahan COVID-19 di daerah dalam menyambut libur Nataru.

"Pertimbangan kita, satu bahwa Klaten saat ini masuk zona merah atau resiko tinggi dan juga menindaklanjuti surat edaran dari bapak Gubernur untuk wisata tirta di Jawa Tengah di tutup," jawab Mulyani.

Mulyani tegaskan jika dalam waktu dekat, pihaknya berencana akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penutupan objek wisata tirta atau wahana air yang ada di daerah itu.

Lanjut, dia menambahkan jika pihaknya bakal meminta Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten disetiap tingkatan untuk rajin mengontrol objek wisata tirta yang ada di daerahnya.

"Untuk pengawasan ada Satgas, ada di masing-masing kecamatan, desa, RW hingga jogo tonggo itu kan bisa di fungsikan untuk pengawasan penerapan protokol COVID ini," Jelas Ketua Satgas PP Covid-19 .

Baca juga: Sempat Lakukan Simulasi PTM, Disdikbud Klaten Kembali Lakukan Pembelajaran Online

Baca juga: Yakin Mau Mudik ke Klaten? : Lapor Satgas Covid-19 RW, Bawa Rapid Test Antigen dan Wajib Karantina

Disinggung terkait sanksi bagi pengelola objek wisata air yang tetap buka saat libur Nataru, dirinya memastikan jika pihaknya telah menyiapkan sejumlah sanksi.

"Sanksi ada, akan selalu ada sanksi bagi yang melanggar kebijakan kita bersama," imbuhnya.

Mulyani mengimbau kepada pengelola objek wisata tirta yang berada di daerah itu untuk mematuhi peraturan yang diterapkan guna menekan munculnya kasus baru Covid-19 di daerah itu.

"Tentunya kondisi-kondisi saat ini masih prihatin, memang tidak enak, semua kita merasakan bukan hanya tempat wisata saja, tapi seluruh elemen ini kondisinya lagi tidak baik, para pengusaha terutama yang swasta di Klaten diminta untuk mengikuti surat edaran," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved