Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Pembatasan Jemaat, 10 Gereja Katolik di Klaten Rayakan Natal dengan Protokol Kesehatan Ketat

Perayaan Natal gereja yang berada di Kabupaten Klaten akan alami perbedaan dari tahun sebelumnya.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Gereja Katolik Santa Maria Assumpta Klaten yang akan membatasi jemaat secara ketat saat Natal, Selasa (22/12/2020). 

Mulyani yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Klaten menyadari jika Satgas RW mengalami kelelahan dan kejenuhan dalam tangani kasus sebelumnya.

Namun, ia meminta untuk Satgas RS untuk tidak lengah untuk melakukan pengawasan terhadap pemudik yang baru tiba di masing-masing wilayahnya.

"Saya harap semua Satgas RW tetap semangat melawan Covid-19, bersama-sama mengawal penerapan protokol pencegahan Covid-19," ucap Mulyani.

Kemudian ia meminta untuk pemudik untuk tidak pulang dahulu di Klaten di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih bergejolak.

"Sudah dihimbau saja, masih tetap saja pemudik yang kucing-kucingan balik kampung," aku dia.

Untuk diketahui, per hari ini kasus di Klaten sudah menyentuh 2.538 orang.

Yakni rinciannya 321 orang jalani perawatan masing-masing di rumah sakit dan isolasi mandiri, 2.115 orang sembuh serta 102 orang meninggal dunia.

Kebijakan Tegas Solo

Karantina pemudik yang tiba di Kota Solo mulai diberlakukan. 

Apalagi landasan hukumnya sudah diteken Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo pada 19 Desember 2020.

Aturan karantina pemudik termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor : 067/3205.

Surat edaran itu  tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Surakarta.

Baca juga: Hotel di Sukoharjo Menjerit, Banyak Pesanan Batal & Rugi Rp 1 Miliar, Imbas Karantina Pemudik Solo?

Baca juga: Ikuti Aturan Gubernur, Kini Masuk Solo Harus Bawa Rapid Test Antigen, Baik Pemudik Maupun Wisatawan

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan para pemudik wajib membawa hasil uji swab atau rapid antigen.

Adapun hasil uji tersebut harus negatif. 

"Tidak bawa hasil swab langsung dikarantina," kata Ahyani kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved