Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Pembatasan Jemaat, 10 Gereja Katolik di Klaten Rayakan Natal dengan Protokol Kesehatan Ketat

Perayaan Natal gereja yang berada di Kabupaten Klaten akan alami perbedaan dari tahun sebelumnya.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Gereja Katolik Santa Maria Assumpta Klaten yang akan membatasi jemaat secara ketat saat Natal, Selasa (22/12/2020). 

"Lokasi karantina nanti akan dilakukan di Solo Technopark," tegas Ahyani.

Selain itu, pihaknya akan memaksimalkan Jogo Tonggo.

Di mana setiap pemudik datang dan tidak membawa hasil Swab akan dibawa langsung ke Solo Technopark. 

Syarat swab tes yang dibawa juga maksimal 2 hari setelah hasil tersebut keluar. 

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 RS UNS Solo, Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, saat ini ada banyak jenis swab tes. 

Di RS UNS, harga swab antibodi berkisar Rp 150 ribu. 

Sementara, swab PCR yang harganya cukup mahal yakni Rp 900 Ribu. 

Saat ini yang terbaru adalah swab antigen sesuai petunjuk pemerintah.

Menurut Tonang, pihaknya sudah berembuk membahas harga Swab Tes ini.

"Yang jelas ancer-ancernya di atas swab antibodi dan di bawah swab PCR," papar dia. 

"Harapan saya kisaran  Rp 150 ribu- Rp 450 ribu," katanya. 

Cara pengerjaan swab antigen sendiri lebih cepat dari swab PCR.

Waktunya hanya setengah jam sampai satu jam. 

"Nanti diambil melalui mulut dan hidung," kata dia.

Harga Swab

Kebijakan boleh atau tidaknya pemudik masuk ke Kota Solo kembali berubah.

Yang terbaru, Pemkot Solo meminta pemudik atau pelancong datang ke Solo, dengan membawa bekal berupa hasil swab tes antigen.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pemkot Solo Batal Jaring Pemudik di Stasiun dan Terminal, Ini Alasan Wali Kota

Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sempat mengatakan, surat keterangan apapun, tidak akan diterima.

Nah, kini, hasil tes swab antigen menjadi syarat mutlak bagi pemudik yang masuk Solo dan tidak ingin dikarantina.

Sekda Kota Solo Ahyani mengatakan, soal karantina di Solo ditegaskannya tetap ada.

Karantina akan diberlakukan pada pemudik yang tidak membawa hasil swab antigen saat masuk ke Kota Solo.

"Lokasi Karantina nanti akan dilakukan di Solo Technopark," tegas Ahyani dalam Diskusi Overview Tribun, Kamis (17/12/2020).

Syarat hasil swab antigen yang dibawa juga maksimal 2 hari setelah hasil tersebut keluar.

Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 UNS, Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, saat ini ada banyak jenis swab tes.

Di RS UNS, harga Swab Antibodi berkisar Rp 150 ribu.

Sementara, Swab PCR yang harganya cukup mahal yakni Rp 900 Ribu.

Saat ini yang terbaru adalah Swab Antigen yang banyak digunakan orang.

Menurut Tonang, pihaknya sudah berembuk membahas harga Swab Tes ini.

Diperkirakan akan disepakati harga resminya pada Kamis (17/12/2020).

"Yang jelas patokanya di atas Swab Antibodi dan di bawah Swab PCR," papar dia.

Itu artinya, harga Swab Antigen akan berada di kisaran Rp 150 ribu- Rp 450 ribu.

Cara pengerjaan swab antigen sendiri lebih cepat dari swab PCR.

Waktunya hanya setengah jam sampai satu jam.

"Nanti diambil melalui mulut dan hidung," kata dia.

Meski demikian, dr Tonang mengakui, di Solo belum banyak RS yang bis amelayani Swab Antigen ini.

Batal Jaring di Terminal

Pemkot Solo memastikan, proses skrining terhadap masyarakat yang turun di pintu-pintu masuk pemudik dan wisatawan Kota Solo batal diberlakukan. 

Baca juga: Imbas Isu Karantina Pemudik Solo, Wisata Karanganyar Kena Getah : Banyak Pesanan Hotel Dibatalkan

Awalnya, Tim Pemkot Solo menyiapkan petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo untuk disiagakan di terminal, stasiun, dan bandara untuk menjemput pemudik.

Para pemudik yang dijemput akan dibawa ke rumah karantina yang telah disiapkan. 

Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo menilai pemberlakuan tersebut tidak efektif. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo lebih memilih mengoptimalkan program jogo tonggo. 

"Tidak jadi. Tidak efektif. Lebih fokus pada penerapan jogo tonggo. Jogo tonggo akan kita tingkatkan," kata Rudy, Rabu (16/12/2020).

Bagi warga luar kota yang tiba di Solo,  Rudy mengimbau langsung pulang ke kampung mereka masing-masing. 

"Warga luar kota yang turun di stasiun, terminal dan bandara silahkan saja," ucap Rudy.

"Silahkan langsung pulang kampung ke kampung mereka masing-masing," tambahnya. 

Warga, sambung Rudy, diminta untuk berperan aktif melaporkan pemudik yang tiba di lingkungan mereka.

"Setiap RT / RW kan ada sistem tamu wajib lapor 1 x 24 jam tamu harus lapor," tutur dia. 

"Jogo tonggo melaporkan ke satgas. Nanti langsung dijemput satgas dan dikarantina," tambahnya. 

Sukoharjo Larang Mudik

Larangan mudik saat libur Natal dan Tahun Baru tidak diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan Pemkab masih berpedoman pada Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo soal penanganan Covid-19. 

Dalam SE tersebut, tidak ada aturan secara khusus yang mengatur soal pemudik.

"Kalau di kami, tidak ada aturan yang khusus tata laksana yang mengatur pelaku perjalanan seperti di Solo," katanya, Jumat (11/12/2020).

"Sehingga kami akan memaksimalkan jogo tonggo," ucapnya. 

Baca juga: Pemkot Solo Larang Mudik Libur Nataru : Pemudik Dicegat di Terminal & Stasiun, Diawasi Tetangga

Baca juga: Pemkot Solo Putuskan Karantina Pemudik Jadi Berlaku, Tapi Hanya Berlaku Bagi Pemudik Kriteria ini

Yunia meminta kepada masyarakat yang mendapatkan tamu, atau kedatangan kerabat dari luar kota harap segera dilaporkan ke Jogo Tonggo setempat. 

Pelaporan ini bisa dilakukan kepada Ketua RT, RW, Kepala Desa atau Lurah setempat. 

Pemudik yang datang, wajib melakukan isolasi mandiri di tempat yang didatanginya.

"Hal ini untuk mengantisipasi adanya kasus baik gejala maupun penularan sebelumnya, supaya bisa dilakukan tata laksananya," jelas dia. 

"Supaya kalau ada kasus, tidak menyebar kemana-mana," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved