Cara Perpanjang SIM yang Habis pada 1 Januari 2021, Apakah Dapat Dispensasi?
Diketahui, pelayanan perpanjangan maupun penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan tutup pada 1 Januari 2020.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Tak perlu khawatir jika masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda jatuh pada 1 Januari 2021.
Sebab, polisi memberikan dispensasi untuk pemohon SIM pada libur tahun baru.
Diketahui, pelayanan perpanjangan maupun penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan tutup pada 1 Januari 2020.
Baca juga: Sederet Tips Mencegah Covid-19 Masuk ke dalam Rumah, Bersihkan Belanjaan yang Dibeli Secara Online
Baca juga: Cara Mendirikan Partai Politik, Penuhi Syarat dan Tahapan Berikut Ini
Dikutip dari Kompas.com, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis tepat 1 Januari 2021 tidak perlu khawatir.
Pemilik SIM mendapatkan dispensasi hingga tanggal 2 Januari 2021.
Dengan begitu, perpanjangan SIM tetap bisa dilakukan sehari setelahnya tanpa harus mengikuti prosedur seperti penerbitan SIM baru.

Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Agung Permana mengatakan, pelayanan SIM sampai akhir tahun ini tetap berjalan seperti biasanya.
Tetapi, untuk awal tahun, tepat tanggal merah 1 Januari 2021 pelayanan akan ditutup dan tidak ada proses perpanjangan maupun penerbitan SIM baru.
“Kalau bagi warga yang masa berlaku SIM habis pas tanggal 1 Januari akan mendapatkan dispensasi,” kata Agung kepada Kompas.com, Minggu (27/12/2020).
Agung menambahkan, dispensasi yang akan diberikan kepada pemilik SIM hanya satu hari saja, yakni sewaktu hari tutup pelayanannya.
Cara Mengurus Uang Pensiun PNS yang Meninggal Dunia, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan |
![]() |
---|
Catherine Wilson Ultah ke-40, Tak Segan Bagikan Potret Penampilan Barunya yang Jadi Perbincangan |
![]() |
---|
Kaesang Pangarep Bagikan Video Bareng Keponakan, Senyum Panembahan Al Nahyan Bikin Netizen Gemas |
![]() |
---|
Gibran Sebut akan Bongkar Programnya Saat Pidato Pelantikan Besok : Saya Sampaikan Prioritas Mana |
![]() |
---|
Acara Status Selebritis SCTV Kena Sanksi KPI Gara-gara Tayangkan Video Labrak Perselingkuhan |
![]() |
---|