Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Imbas Sipir Tersangkut Kasus Narkoba, Rutan Klas I A Solo Perketat Pengawasan dan Gandeng BNK Solo

Kepala Rutan Klas I A Solo, Urip Dharma Yoga menjelaskan, saat ini perang pada narkoba juga harus dilakukan di dalam rutan Klas I A Solo. 

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
ILUSTRASI : Petugas membawa bungkusan sabu-sabu yang diamankan dalam kardus Rutan Kelas IA di Jalan Slamet Riyadi Nomor 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Kamis (27/8/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rutan Klas I A Solo menggandeng Badan Nakotika Kota (BNK) Solo untuk melakukan pengawasan peredaran narkoba dalam rutan. 

Seperti diketahui, ada kasus yang mencolok pada tahun 2020 ini. 

Ada sipir yang tertangkap menyelundupkan sabu untuk warga binaan Rutan Klas I A Surakarta. 

Menindaklanjuti temuan itu, sekaligus untuk melakukan pengetatan pengawasan Rutan Klas I A Solo melakukan penandatanganan atau MoU dengan BNK Solo.

Baca juga: Tahun Baru Tak Bisa Dijenguk,Warga Binaan Rutan Solo Hibur Diri Pakai Cara Unik, Buat Panggung Lawak

Baca juga: Oknum Sipir Rutan Solo yang Selundupkan Sabu, Mendapatkan Sanksi Skors

Kepala Rutan Klas I A Solo, Urip Dharma Yoga menjelaskan, saat ini perang pada narkoba juga harus dilakukan di dalam rutan.

Mereka berharap dengan kerjasama ini bisa menekan angka peredaran narkoba di dalam rutan. 

"Dalam perjanjian kerjasama ini, kedepan apabila ada informasi dari BNK Surakarta terkait pengendalian narkoba dalam lingkungan rutan," kata Urip, Kamis (31/12/2020). 

Bila nanti kedepannya BNK membutuhkan informasi data mengenai warga binaan yang disinyalir bermain Narkoba dalam lapas akan diberikan. 

Rutan juga membuka pintu untuk BNK bila ingin melakukan perkembangan pemeriksaan, penangkapan ataupun pengambilan warga binaan yang terlibat jaringan narkoba. 

"Kami siap fasilitasi bila memang ada kecurigaan peredaran narkoba dalam rutan," kata dia.

Oknum Sipir Diskors 

Oknum sipir Rutan Klas I Surakarta yang tertangkap menyelundupkan narkoba jenis sabu diskors.

Saat ini kasusnya juga sedang ditangani oleh Mapolresta Solo.

Baca juga: Tahun Baru di Rutan Solo, Tidak Ada Jadwal Kunjungan, Hanya Ada Video Call

Baca juga: Kasus Dugaan Sipir Rutan Solo Selundupkan Sabu dan Handphone Diserahkan ke Polisi 

Karutan Klas I Surakarta Urip Dharma Yoga mengatakan, sampai saat ini kasus tersebut terus berjalan.

"Oknum sipir berinisial F itu juga sudah langsung ditangani Polresta Solo," terang dia kepada TribunSolo.com pada Selasa (29/12/2020).

Saat ini masih menjalani proses hukum, dan belum inkrah.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu geger Rutan Klas I Surakarta mengungkap ada oknum sipir berinisial F menyeludupkan sabu untuk 2 napi berinisial A dan D.

Barang bukti yang mereka amankan berupa 0,5 gram sabu , 4 handphone, dan 5 Charger.

Modus yang dilakukan oknum sipir tersebut adalah menyelipkan sabu dalam charger dan memberikannya pada narapidana tersebut.

Barang bukti yang mereka dapat dari Blok C.

"Mereka diduga memakai sabu dalam satu kamar," papar Kepala Rutan Kelas I Solo, Urip Dharma Yoga.

Diketahui, Sipir Rutan Klas I Surakarta terungkap menyeludupkan sabu untuk Nara Pindana (Napi) dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, terungkapnya salah satu oknum petugasnya terlibat penyelundupan bermula dari razia rutin yang dilakukan.

"Kami ada razia dan ditemukan ada warga binaan yang positif narkoba," kata Urip, Rabu.

"Barang diketahui didapat dari oknum petugas rutan klas I Surakarta," lanjutnya.

Kemudian dilakukan pemeriksaan pada oknum petugas yang bersangkutan dan mengakui perbuatannya itu.

"Ini langsung kami limpahkan ke Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar dia.

Urip mengatakan, petugas itu selain menyeludupkan sabu juga handphone.

"Ini terungkap dari tes urine," kata dia.

Berkaitan pemeriksaan lebih lanjut baik modus dan siapa yang memasok barang haram ini akan dilanjutkan pihak kepolisian.

Rutan hanya menemukan temuan awal ini. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved