Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Heboh Orang Geruduk BPR di Solo

Resmi Jadi Buronan Polresta Solo : Sang Dalang Aksi Preman Ngamuk di BPR Adipura Jalan Veteran Solo

Seorang pria yang jadi aktor intelektual aksi serangan preman di BPR Adipura Jalan veteran Solo, kini masuk dalam daftar buronan Polresta Solo.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Polisi membawa puluhan orang yang menggeruduk PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo menggunakan truk ke Polresta, Selasa (22/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepolisian di Solo resmi memasukkan aktor intelektual aksi premanisme di PT BPR Adipura Santosa Solo, dalam daftar buronan yang dicari polisi.

Aktor intelektual itu, disebut menjadi dalang dalam pengerahan massa yang berjumlah 50-60 orang tersebut.

"Dari hasil pengembangan penyelidikan penyidikan 37 orang yang kita amankan semuanya sebagai tersangka," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada TribunSolo.com, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: 14 Motor dan 8 Mobil Pelaku Penggerudukan BPR Adipura Solo Ikut Diamankan, Polisi Dalami Pidana Lain

Baca juga: 3 Orang Tersangka Penggerudukan BPR Adipura Solo Berperan jadi Penggerak Lapangan

"Termasuk adanya aktor intelektual dari 37 orang tadi, 3 diantaranya aktor pengerahan massa dan 1 orang lagi merupakan aktor intelektual," tambahnya menerangkan

Dikatakan, 1 aktor intelektual tersebut, ujar Ade tengah dalam pencarian polisi.

"Saat ini sudah masuk daftar pencarian orang Polresta Solo," ujarnya.

Jadi Tersangka

Sebelumnya, sebanyak 37 orang yang menggeruduk PT BPR Adipura Santosa dinyatakan tersangka, Kamis (24/12/2020).

Aksinya sempat viral di BPR yang berada di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota  Solo, Selasa (22/12/2020).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut. 

Baca juga: Geruduk BPR Adipura Solo, 37 Orang Diamankan & Diperiksa, Kapolresta : Peran Masih Didalami

Baca juga: Hasil Pengembangan Aksi Geruduk BPR Adipura Solo, Polisi : Ada yang Gerakkan, Masalah Utang Piutang

"Tadi malam sudah kita lakukan gelar perkara dan 37 semuanya tersangka," tegas dia kepada TribunSolo.com.

Mereka semuanya saat ini ditahan di Mapolresta Solo. 

"Kita tahan, mereka tetap kita disiplinkan protokol kesehatan," jelas dia. 

Digerakkan Orang

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved