Heboh Orang Geruduk BPR di Solo
Resmi Jadi Buronan Polresta Solo : Sang Dalang Aksi Preman Ngamuk di BPR Adipura Jalan Veteran Solo
Seorang pria yang jadi aktor intelektual aksi serangan preman di BPR Adipura Jalan veteran Solo, kini masuk dalam daftar buronan Polresta Solo.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepolisian di Solo resmi memasukkan aktor intelektual aksi premanisme di PT BPR Adipura Santosa Solo, dalam daftar buronan yang dicari polisi.
Aktor intelektual itu, disebut menjadi dalang dalam pengerahan massa yang berjumlah 50-60 orang tersebut.
"Dari hasil pengembangan penyelidikan penyidikan 37 orang yang kita amankan semuanya sebagai tersangka," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada TribunSolo.com, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: 14 Motor dan 8 Mobil Pelaku Penggerudukan BPR Adipura Solo Ikut Diamankan, Polisi Dalami Pidana Lain
Baca juga: 3 Orang Tersangka Penggerudukan BPR Adipura Solo Berperan jadi Penggerak Lapangan
"Termasuk adanya aktor intelektual dari 37 orang tadi, 3 diantaranya aktor pengerahan massa dan 1 orang lagi merupakan aktor intelektual," tambahnya menerangkan
Dikatakan, 1 aktor intelektual tersebut, ujar Ade tengah dalam pencarian polisi.
"Saat ini sudah masuk daftar pencarian orang Polresta Solo," ujarnya.
Jadi Tersangka
Sebelumnya, sebanyak 37 orang yang menggeruduk PT BPR Adipura Santosa dinyatakan tersangka, Kamis (24/12/2020).
Aksinya sempat viral di BPR yang berada di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Selasa (22/12/2020).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Geruduk BPR Adipura Solo, 37 Orang Diamankan & Diperiksa, Kapolresta : Peran Masih Didalami
Baca juga: Hasil Pengembangan Aksi Geruduk BPR Adipura Solo, Polisi : Ada yang Gerakkan, Masalah Utang Piutang
"Tadi malam sudah kita lakukan gelar perkara dan 37 semuanya tersangka," tegas dia kepada TribunSolo.com.
Mereka semuanya saat ini ditahan di Mapolresta Solo.
"Kita tahan, mereka tetap kita disiplinkan protokol kesehatan," jelas dia.
Digerakkan Orang