Warga Gerebek Rumah Judi di Sragen

Paska Ditutup Warga, Begini Kondisi Rumah Judi di Kavling Syariah Sragen

Rumah penjual praktik perjudian cap ji kia berinisial MK (41) di kavling syariah, Desa Karangjati, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen sepi, Minggu

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Adi Surya
Suasana rumah MK (51) di dukuh Tegalmulyo RT 15, Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rumah penjual praktik perjudian cap ji kia berinisial MK (41) di kavling syariah, Desa Karangjati, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen sepi, Minggu (3/1/2021).

Kondisi begitu kentara setelah praktik perjudian tersebut terendus oleh warga Desa Karangjati dan Tegalombo.

Warga meminta praktik perjudian cap ji kia milik ditutup karena meresahkan.

Dari pantauan TribunSolo.com, rumah MK berdinding batako putih dan pintunya dari kayu yang belum dipernis.

Baca juga: Kompleks Perumahan Syariah di Sragen Dijadikan Sarang Judi, Warga Bubarkan Paksa

Baca juga: Resah Ada Praktik Judi, Warga 2 Desa di Sragen Tutup Tempat Capjikia: Nekat Buka Lagi Dibuldozer

Baca juga: Terungkap, Angsuran Rumah Bandar Judi di Kavling Syariah Sragen Macet, Sudah Disurati Sampai 3 Kali

Baca juga: Perjudian Capjikia di Sragen Sempat Berhenti 3 Hari, Lalu Kambuh Lagi, Berakhir Ditutup Warga

Pintu rumah MK tertutup rapat sekira pukul 14.53 WIB.

Tidak ada aktivitas berarti di kompleks rumah tersebut.

Penghuni rumah tidak menampakkan batang hidungnya.

Tidak ada kendaraan yang terparkir di halaman rumah.

Pemilik lahan, Sumarno mengungkapkan MK sudah menempati rumah tersebur selama 3 tahun lamanya atau sejak tahun 2017.

"Luas rumahnya kurang lebih 100 meter persegi," ungkapnya.

Suasana rumah MK di dukuh Tegalmulyo RT 15, Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen
Suasana rumah MK di dukuh Tegalmulyo RT 15, Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen (TribunSolo.com/Adi Surya)

Ditutup Warga

Rumah Kepala Desa Tegalombo, Sudarno menjadi lokasi penyelenggaraan forum warga. Pemilik lahan, Sumarno turut diundang.

Sudarno mengungkapkan praktik cap ji kia yang dilakukan MK (41) sempat berhenti selama 3 hari sebeluk akhirnya kambuh.

"Sempat berhenti tiga hari, kemarin sudah diberi peringatan beberapa hari. Terus malah buka lagi," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Nicholas Saputra Liburan ke Tawangmangu saat Malam Tahun Baru, Ini Lokasi yang Dikunjungi

Baca juga: Jokowi Teken PP Kebiri Predator Seksual Anak, Pelaku Bakal Dikebiri Kimia Usai Dipenjara

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved