Berita Solo Terbaru
Cerita Warga, Gegara Bau Busuk Limbah Diduga dari PT RUM Nguter Sukoharjo, Malam Tak Bisa Tidur
Warga kembali diresahkan dengan bau busuk yang diduga limbah dari PT RUM yang berada di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Warga kembali diresahkan dengan bau busuk yang diduga limbah dari PT RUM yang berada di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Menurut salah satu warga Nguter, Setiawan, bau tersebut sangat menyengat ketika malam hari, terlebih jika hujan turun.
Munculnya bau itu mengganggu jam istirahatnya, karena dia harus terbangun saat bau menyengat itu datang.
"Jarak rumah saya sekira 5 kilometer dari PT RUM, kalau malam itu tercium bau menyengat," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (6/1/2020).
Baca juga: Warga Mulur Keluhkan Bau Busuk Diduga Limbah PT RUM Nguter : Kades Kirim Surat, Beri Waktu Seminggu
Baca juga: Demonstran PT RUM Blokade Jalan di Kantor Bupati Sukoharjo, Truk Rombongan TNI AU Putar Balik
"Hingga saya terbangun dan susah tidur," imbuhnya menekankan.
Dia mengaku, bau limbah PT RUM itu mulai kembali menyengat dalam beberapa hari terakhir ini.
Tokoh masyarakat Desa Pengkol, Tomo mengatakan, setiap bulan aktivis lingkungan hidup selalu membuat pertemuan untuk membahas bau limbah PT RUM.
"Hampir setiap hari ada keluhan dari masyarakat," ucap dia.
"Usai Pilkada kemarin itu, baunya kian menyengat," imbuhnya.
Ia mempertanyakan kinerja tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang terdiri dari 12 instansi.
Tim itu dibentuk Pemkab usai demonstrasi besar-besaran pada tahun 2019 lalu.
"Hingga kini belum ada hasil laporan dari tim investigasi. Padahal itu yang ditunggu-tunggu," kata dia.
Tomo menambahkan, warga tidak mempermasalahkan keberadaan PT RUM yang berada di Desa Plesan itu.
Namun, yang warga persoalkan adalah limbah udara yang dihasilkan PT RUM. Sebab sangat mengganggu warga.
Baca juga: Isolasi Mandiri di Rusun, Pria Sukoharjo Ditemukan Meninggal Dunia, Terungkap Saat Dijenguk Anak
Kades Surati PT RUM
Warga kembali keluhkan bau busuk dan menyengat indra penciuman yang diduga berasal dari limbah PT Rayon Utama Makmu (RUM).
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, bau limbah tersebut dirasakan tidak hanya bagi warga di Kecamatan Nguter saja, yakni tempat pabrik berdiri di Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Namun hingga di Kecamatan lainnya seperti Sukoharjo, Bendosari, bahkan Polokarto.
Warga Desa Mulur yang geram mengeluhkan mau busuk dan menyengat hidung tersebut kepada Pemerintahan Desa Mulur.
Baca juga: Kena Dampak Bau Limbah PT RUM, Siswa di Nguter Sukoharjo Keluhkan Pusing, Mual hingga Sesak Napas
Baca juga: Siapkan Rp 700 Miliar, PT RUM Siap Pasang Sejumlah Alat Pengolahan Limbah Baru Tahun Depan
"Ada aspirasi dari warga yang mengeluhkan bau limbah tersebut, sehingga kami menindaklanjuti keluhan warga itu," kata Kades Mulur Sugeng Riyadi, kepada TribunSolo.com, Rabu (6/1/2021).
Pihak desa pun lantas menyurati PT RUM untuk bisa mengendalikan limbahnya.
Sebab, bau limbah dari perusahaan itu dianggap sangat mengganggu warga.
"Kami kirim surat kemarin," jelasnya.
"Kami tidak meminta PT RUM ditutup, tidak. Hanya saja, kami ingin PT RUM bisa mengendalikan limbahnya agar tidak bau," ucapnya menekankan.
Dia menuturkan, selama dua minggu terakhir ini bau limbah PT RUM dirasakan warga Mulur terutama saat malam hari tiba.
Sugeng berharap, PT RUM bisa menindaklanjuti surat yang dia kirim, sehingga bau limbah tidak lagi meresahkan warga.
"Kami beri waktu seminggu. Kalau tidak ada tindaklanjut, kami berencana menemui pihak pabrik," tandasnya.
Adapun TribunSolo.com, masih mencoba mengkonfirmasi manajeman PT RUM terkait keluhan warga Desa Mulur tersebut.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Siap Kirimkan Surat Pembentukan Tim Pencari Fakta Limbah Udara PT RUM
Baca juga: Bupati Sukoharjo Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Limbah PT RUM, Ini Tanggapan Manajemen
Awal Tahun Sempat Dikeluhkan
Sejumlah siswa TK dan PAUD di Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Rabu (12/2/2020), menerima bantuan masker agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak terganggu adanya bau limbah PT RUM Sukoharjo.
Menurut Perwakilan Forum Warga Terdampak, Joko, bau limbah PT RUM masih sering tercium oleh warga, yang membuat sejumlah warga dan siswa mengeluh pusing dan mual.
• Warga Terdampak Limbah PT RUM Bagikan Ratusan Masker ke Murid TK/PAUD di Nguter Sukoharjo
"Siswa kerap kali mengeluh pusing, mual dan sesak napas ketika bau limbah PT RUM tercium oleh siswa."
"Sehingga kami harap dengan bantuan masker ini dapat sedikit mengurangi dampak bau tersebut," terang Joko.
Dia berharap, PT RUM segera bisa mengendalikan dampak gas buang dari hasil produksi PT Rayon itu.
• Siapkan Rp 700 Miliar, PT RUM Siap Pasang Sejumlah Alat Pengolahan Limbah Baru Tahun Depan
Diberitakan sebelumnya, sejumlah sekolah meliputi RAIT AT TAQWA dan Paud/KB Aisyah di Desa Nguter, dan TK At Taqwa di Desa Baran, menerima bantuan masker.
Masing-masing sekolah diberikan bantuan masker sebanyak 4 dus kecil yang berisi sekitar 50 masker.
Aksi bagi masker ini dilakukan agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) disekolah tersebut tidak terganggu.
• Pemkab Sukoharjo Siap Kirimkan Surat Pembentukan Tim Pencari Fakta Limbah Udara PT RUM
"Kegiatan kami di sini untuk silaturahmi, serta melakukan investigasi apakah bau limbah PT RUM juga sampai di sini."
"Menggelar aksi bagi-bagi masker karena dikhawatirkan bau PT RUM akan mengganggu kegiatan belajar," kata Joko.
Joko menambahkan, saat ini masyarakat masih menunggu keseriusan pemerintah terkait penanganan dampak limbah PT RUM.
• Pemkab Sukoharjo Akui Bisa Bekukan Izin Operasional PT RUM, Tapi Risikonya Besar, Ini Penjelasnnya
"Setelah demo dan tuntutan sanksi administrasi kami ditolak, Pemkab Sukoharjo menjanjikan pembentukan tim investigasi."
"Namun sampai detik ini upaya tersebut belum menemui titik terang," pungkasnya. (*)
Pemkab Meninmbang
Pemkab Sukoharjo tengah mengupayakan mencari solusi terbaik permasalahan limbah busuk PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter.
PT RUM selama berbulan-bulan ini dikeluhkan oleh banyak masyarakat, lantaran masalah baunya yang memusingkan kepala.
Namun di sisi lain, PT RUM merupakan perusahaan dengan nilai investasi yang cukup besar dan menyerap ribuan tenaga kerja.
Menurut Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, Pemkab memiliki wewenang untuk menghentikan izin operasional PT RUM.
"Pemkab bisa memberhentikan izin (PT RUM), tapi prosedurnya harus kita ikuti karena kita bertindak sebagai pemerintahan," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (26/12/2019).
Menurutnya, saat ini Pemkab dan PT RUM sama-sama menanggung risiko atas persoalan limbah ini.
"PT RUM menanggung risiko bisnis, sementara pemerintah menanggung resiko sosial masyarakat," imbuhnya.
• Bupati Sukoharjo Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Limbah PT RUM, Ini Tanggapan Manajemen
• Duduki Kantor Bupati Sukoharjo, Demonstran PT RUM Blokade Jalan Provinsi hingga Lumpuh Beberapa Jam
Menurutnya jika perijinan produksi PT RUM dicabut, akan membuahkan resiko yang cukup besar bagi Kabupaten Sukoharjo.
"Itu investasi besar, yang menyerap banyak tenaga kerja, dan memberikan PAD yang cukup tinggi," terangnya.
Dia menambahkan, maka Pemkab Sukoharjo saat ini mengupayakan solusi terbaik, agar investasi tetap berjalan, masyarakat dan lingkungan tidak terganggu.
Sebagai fungsi regulator, Agus menambahkan Pemkab Sukoharjo ingin PT RUM segera menyelesaikan masalah limbahnya.
"Kuncinya, pada pada proses penyehatan lingkungan," tutupnya. (*)