Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

PSBB Solo, Pasar Tradisional Tetap Buka Tapi dengan Pembatasan, Wali Kota : Tidak Perlu Aksi Borong

Kegiatan transaksi pasar tradisional di Kota Solo masih bisa saat PSBB yang akan diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji
ILUSTRASI : Penampakan lapak pedagang disekat plastik imbas sempat kena Covid-19 di Pasar Gede, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Selasa (15/12/2020). 

Rudy mengungkapkan, mengapa Pemkot Solo tak melakukan penyekatan bagi warga luar kota karena sudah sesuai keputusan bersama.

"Jika ditutup (jalan) jadi geger," ungkapnya.

"Ndak ada penyekatan tapi protokol kesehatan ditegakkan," tambahnya.

Baca juga: Lengkap, Isi Surat Edaran PSBB Sukoharjo : PKL hingga Mall Hanya Bisa Buka Sampai Jam 7 Malam

Baca juga: PSBB Solo Selama 11-25 Januari, Pemkot Beri Sinyal Warung HIK Hanya Bisa Buka Sampai Jam 19.00 WIB 

Pemkot Solo sendiri, lanjut Rudy bakal lebih gencar mengawasi masyarakat agar patuh protokol kesehatan.

Termasuk meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kalau warga luar kota ke sini berkerumun bakal dibubarkan," aku dia.

"Kalau masuk Solo melanggar aturan dikenai sanksi," imbuhnya.

Dukuh Penuh PSBB

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo tidak masalah dengan  penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal dimulai 11 Januari 2021 di Pulau Jawa - Bali.

Asalkan menurut orang nomor satu di Kota Solo itu, pelaksanaannya dilakukan seragam.

Dikatgakan, bila hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo saja yang menerapkan, penanganan kasus Covid-19 menjadi percuma.

Pemkot Solo, aku Rudy, sudah berusaha optimal dalam penerapan mengenakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (3M).

Baca juga: Solo Masuk PSBB Akibat Corona Menggeliat, Polisi Masih Tunggu Pemkot, Agar Teknis Tak Bertabrakan

Baca juga: Tarik Rem Darurat, PSBB Transisi di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember 2020

Selain itu, tracing, testing, dan trearment (3T) juga sudah diterapkan.

"Kalau semua menerapkan PSBB, tidak ada persoalan. Solo ini sudah 3T, tapi sekitarnya tidak kan bengep (babak belur) juga," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Rabu (6/1/2021).

Rudy meyakini keputusan penerapan PSBB sudah melalui pertimbangan yang matang. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved