Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bocah Disetubuhi di Tawangmangu

Kejinya Pemuda Sukoharjo Ini : Sudah Tak Beri Rp 1 Juta, Tawarkan ABG yang Disetubuhi di Status FB

Kelakuan pria berinisial A (30) warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo bikin geleng-geleng kepala.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menunjukkan status FB pelaku A yang menawarjan AZ bocah ABG saat gelar perkara di Mapolres Karanganyar, Selasa (19/1/2021). 

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan telpon genggam yang digunakan saat transaksi

Serta tangkapan layar media sosial pelaku yang menawarkan korban.

Ditangani Polisi Karanganyar

Nasib nahas dialami AZ, anak baru gede (ABG) putri yang masih berumur 12 tahun disetubuhi layaknya suami istri oleh seorang pemuda A (30).

Malangnya, bocah tersebut diiming-imingi uang Rp 1 juta oleh si A pria asal Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo di penginapan di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Sudah menjadi pelampiasan nafsu pria yang berprofesi buruh itu, uang yang dijanjikan hanya janji palsu alias AZ dibohongi mentah-mentah.

Adapun kejadian itu terbongkar saat orangtua curiga, saat AZ meninggalkan rumahnya di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (27/12/2020), tetapi sesampai rumah pada Senin (28/12/2020).

Baca juga: Nasib ABG Sukoharjo : Disetubuhi dengan Iming-iming Rp 1 Juta, Hingga Kembali Janji Uang Tak Diberi

Baca juga: Sadis, ABG di Surabaya Ini Dianiaya Pacar karena Cemburu: Disekap dan Kaki Disundut Pakai Rokok

"Orang tuanya kaget lihat si AZ linglung," ungkap Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono saat gelar perkara di Mapolres, Selasa (19/1/2021).

Tegar menerangkan, peristiwa yang dialami AZ yang masih SMP itu terjadi pada Minggu (27/12/2020) di sebuah penginapan di Tawangmangu.

Kejadian terjadi diawali dari diperkenalkan AZ dan A melalui perantara AW (15) yang merupakan teman dari tersangka.

"Ketika itu tersangka A sedang mencari orang yang bisa diajak hubungan suami istri, keinginan itu dia sampaikan kepada AW," kata AKP Tegar.

AW yang juga kenal dengan korban kemudian menyampaikan niat pelaku menyanggupi dan bahkan menjanjikan Rp 1 juta sebagai imbalan.

"Akhirnya korban terbujuk dan memenuhi keinginan pelaku," terangnya.

Ditemani AW, pelaku dan korban berangkat bersamaan menuju penginapan di Tawangmangu, lokasi untuk mengeksekusi AZ.

Di sana AW menunggu di dekat tersangka sembari bermain HP dengan sikap acuh tak acuh atas tindakan kedua orang itu seperti layaknya suami istri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved