Bocah Disetubuhi di Tawangmangu
Kejinya Pemuda Sukoharjo Ini : Sudah Tak Beri Rp 1 Juta, Tawarkan ABG yang Disetubuhi di Status FB
Kelakuan pria berinisial A (30) warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo bikin geleng-geleng kepala.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Sepulangnya dari Tawangmangu, ternyata pelaku masih merasa tak puas.
Akhirnya pelaku mengulang tindakan kejinya si sebuah penginapan di Kecamatan Jaten.
"Mereka bertiga mengendarai kendaraan bermotor secara terpisah dan AW tertinggal jauh setelah pelaku mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi," jelasnya.
Baca juga: Termakan Janji Manis, Siswi SMP Tulungagung Disetubuhi Pria Blitar hingga 5 Kali, Keluarga Murka
Baca juga: Berawal dari Ajakan Liburan ke Waterboom, Pria di Jambi Setubuhi Bocah 15 Tahun Berkali kali
Setelah selesai dengan semua tindakan kejinya, pelaku menghantarkan pulang korban ke Alun-Alun Sukoharjo.
Setibanya di rumah, korban ditemukan oleh kedua orangtuanya dalam keadaan linglung dan nyaris kehilangan kesadaran.
Setelah ditelusuri akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh A, dan orang tua langsung membuat laporan ke polisi.
"Walaupun warga Sukoharjo, namun TKP-nya ada di Karanganyar," imbuhnya.
Dia menekankan, pelaku akan dituntut dengan Pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Serta dengan paling banyak Rp 5 miliar.
"Pelaku dituntut dengan pasal perlindungan anak, karena uang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan hingga akhir," jelasnya. (*)