Berita Solo Terbaru
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Solo : Gibran -Teguh Habiskan Rp 3,2 Miliar, Bajo Rp 153 Juta
Pasangan calon (Paslon) yang berlaga di Pilkada Solo 2020 dinyatakan patuh seusai hasil audit laporan dana kampanye terbit.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pasangan calon (Paslon) yang berlaga di Pilkada Solo 2020 dinyatakan patuh seusai hasil audit laporan dana kampanye terbit.
Seperti diketahui, Pilkada Solo 2020 diramaikan dua paslon yakni Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo).
Komisioner KPU Solo Divisi Hukum dan Pengawasan, Puji Kusmiarti mengatakan, pasangan Gibran - Teguh menerima dana kampanye sebesar Rp 3.215.436.590.
Baca juga: Surat Resmi Dari KPU Pusat Belum Tiba, Penetapan Gibran-Teguh Di Ambang Ketidakpastian
Baca juga: Gibran Ditetapkan Wali Kota Solo Terpilih 21 Januari 2021, Polisi Siagakan 350 Personel
Sementara, pasangan Bajo sebesar Rp 153.475.500.
"Setelah hasil audit keluar, kedua pasangan calon dinyatakan patuh," kata Puji, Rabu (20/1/2021).
Dana yang dilaporkan kedua pasangan calon digunakan untuk memakamkan keperluan kampanye.
Diantaranya, keperluan rapat dan pembuatan alat peraga kampanye (APK).
"Sumber dana kampanye pasangan calon nomor urut 1 dari pasangan calon sendiri dan perseorangan tidak ada badan usaha," tutur Puji.
"Untuk pasangan calon nomor urut 2 dari perseorangan dan pasangan calon sendiri," tambahnya.
Baca juga: Gibran Jadi Wali Kota Solo 2021, FX Rudy : Tidak Bisa Buat Kebijakan 100 Persen, Ini Alasannya
Total pengeluaran pasangan Gibran - Teguh sebesar Rp 3.215.119.818 sementara pasangan Bajo sebesar Rp 110.217.386.
Artinya, masih ada saldo dana kampanye yang dimiliki kedua pasangan calon.
Gibran-Teguh, misalnya, mereka masih memiliki saldo dana kampanye sebesar Rp 316.772. Sedangkan Bajo sebesar Rp 43.257.614.
"Saldo akan dikelola pasangan calon, bukan dikembalikan ke kas negara," ucap Puji.
Belum Terima Undangan