Berita Solo Terbaru
Listyo Sigit Wacanakan Polisi Tak LakukanTilang di Jalan, Ini Tanggapan Satlantas Solo
Polresta Solo ikut menanggapi pernyataan Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo baru-baru ini. mewacanakan petugas polisi tak melakukan tilang.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo ikut menanggapi pernyataan Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo baru-baru ini.
Diketahui jika Komjen Listyo Sigit mewacanakan petugas polisi tak melakukan tilang di jalan raya.
Dalam fit and proper test di DPR, dirinya ingin mekanisme penegakan hukum dilakukan secara elektronik, dalam hal ini E-Tilang.
Baca juga: Kapolri Minta Operasi Zebra 2020 Bebas Tilang, Bakal Berlaku di Sukoharjo?
Baca juga: Cara Mengurus Surat Tilang Biru, Berikut Prosedur yang Perlu Anda Lakukan
Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mengaku siap dengan wacana kebijakan tersebut.
"Secara umum harus siap," tegasnya Rabu (20/1/2021).
Afrian pun membuka kemungkinan untuk menambah jumlah CCTV di beberapa jalan protokol di Kota Solo.
"Insyaallah," katanya singkat.
Kendati demikian, dirinya mengaku masih menunggu teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
Mengingat penggencaran E-tilang masih dalam tahap wacana dan belum diterapkan dalam waktu dekat.
Baca juga: 3 Hari Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2020 Klaten, 50 Orang Kena Tilang, Ini Jenis Pelanggarannya
"Masih menunggu kebijakan pimpinan," pungkasnya.
"Kami masih menunggu lebih lanjut agar tidak salah langkah," tandasnya.
Penindakan Tilang dan Knalpot Brong
Jumlah pemilik kendaraan berknalpot brong di Kabupaten kian rontok karena ditindak polisi.
Akibatnya Satlantas Polres Karanganyar kehabisan surat tilang lantaran kerap menindak pengendara yang kerap meresahkan warga.