Berita Sukoharjo Terbaru

Perpanjangan PSBB Bikin Ketar-Ketir Pedagang Kuliner Malam, Ini Respon Pemkab Sukoharjo

Para pedagang kuliner malam di Kabupatan Sukoharjo berharap adanya kompensasi selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Istimewa
Ilustrasi : Satpol PP dibackup polisi dan TNI memberikan peringatan pada warung yang membuka di luar jam operasional KLB Corona Solo, Selasa (7/4/2020). 

Apalagi pada periode pencairan sebelumnya, diakui Teten, masih banyak UMKM yang belum mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Pedagang Ketar-Ketir

Sebelumnya, wacana pemerintah pusat yang akan memperpanjang PSBB selama dua minggu membuat pedagang di Sukoharjo ketar-ketir. 

Salah satunya pedagang nasi goreng di Nguter, Kartini. 

Pasalnya, selama pemberlakuan PSBB ini, dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

"PSBB jam buka di batasi. Dagangan belum habis sudah suruh tutup. Ditambah ini ada wacana mau diperpanjang lagi, kami harus bagaimana?" kata dia, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: PSBB Diperpanjang, Polres Sragen Bakal Sosialisasikan Lagi & Evaluasi Selama Mengawal 11-25 Januari

Baca juga: Wacana Perpanjangan Masa PSBB Mengemuka, Pemkab Sukoharjo Ogah Buru-Buru, Pilih Tunggu Surat Resmi

Dia menuturkan, bila PSBB diperpanjang dengan pemberlakuan jam malam, harus ada kompensasi dari pemerintah. 

Sebab, ia menggantung hidup untuk menafkahkani keluarganya dari warung nasi gorengnya itu. 

"Ditambah lagi masalah bank. Setiap pedagang pasti punya cicilan di bank. Kalau begini, bagaimana kami mau membayar cicilan kami," ucapnya. 

Kartini berharap, pemberlakuan jam malam dapat dihapuskan, dan hanya menerapkan protokol kesehatan ketat saja.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved